Pembalut Bernilai Rp 1,4 Miliar

BANDUNG – Petugas Bea Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) jenis Methamphetamine sebanyak 715 gram yang akan diselundupkan dari Kuala Lumpur ke Indonesia melalui jalur udara via Bandara Husein Sastranegara. Narkoba golongan satu tersebut nyaris lolos karena dimasukan ke dalam pembalut yang digunakan tersangka.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Barat, Syaefullah Nasution mengatakan, awal mula hasil analisa pra kedatangan penumpang penerbangan Air Asia QZ 172 rute Kuala Limpur (KUL)-Bandung (BDO), Senin (22/1) lalu. Saat dilakukan pemeriksaan, diperoleh beberapa target sasaran, salah satunya penumpang wanita berinisial I, 40, warga negara Indonesia.

”Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, diperoleh serbuk kristal berwarna putih yang diduga narkotika yang disembunyikan di dalam laptop serta terdapat benda lain yang disembunyikan dalam pembalut yang digunakan oleh tersangka,” kata Syaefullah di Kantor Bea Cukai, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, kemarin (24/1).

Curiga dengan temuan tersebut, petugas lantas melakukan uji laboratorium Balai Pengujian dan Identifikasi Barang (BPIB) di Jakarta. Hasil serbuk kristal berwarna putih yang disembunyikan di dalam laptop itu terindikasi sebagai gula dari jenis Sukrosa dengan jumlah kurang lebih 284 gram.

”Sedangkan benda yang disembunyikan dalam pembalut terindentifikasi sebagai Menthamphetamine sebanyak 715 gram yang merupakan narkotika Golongan I sesuai dengan UUNo 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

”Jika dirupiahkan, penyelundupan NPP itu senilai Rp 1,4 miliar,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 102 huruf e undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan undang-undang nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan. Pelaku diancam hukuman pidana penjara singkat satu tahun dan paling lama 10 tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.

Menurutnya, penggagalan penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine ini menunjukan bahwa jaringan narkotika internasional masih menjadikan Indonesia sebagai salah satu pasar narkotika besar.

Sementara itu, perwakilan dari BNN, Daniel Y K mengatakan,  setiap harinya sebanyak 50 orang nyawa di Indonesia hilang karena narkotika. Oleh karena itu kita harus serius menangani hal ini. ”Tersangka I dan jaringannya sudah dipantau sejak sebulan lalu, dan ini merupakan jaringan internasional,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan