Pelantikan Iriawan Sesuai Aturan

BANDUNG — Adanya tudingan pelanggaran peraturan pada pelantikan Komjen Pol Drs Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dibantah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dia menegaskan, pelantikan Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komjen Pol. Drs. Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, sudah sesuai dengan peraturan dan tidak melanggar undang-undang.

“Enggak ada apa-apa yang penting tidak melanggar undang-undang. Kan enggak mungkin dong saya mengusulkan orang kemudian menjerumuskan Pak Presiden,jelas Tjahyo ketika ditemui usai pelantikan di gedung Merdeka Bandung kemarin (18/6).

Dia mengaku, sebelumnya sudah mengusulkan nama Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komjen Pol Drs Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat kepada presiden dan tidak ada pertimbangan khusus terkait dipilihnya M Iriawan. Sebab, M. Iriawan adalah pejabat Sestama setingkat eselon satu.

Selain itu, untuk tugas dan kewajiban M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat hampir sama dengan Gubernur Jawa Barat, namun ada sejumlah hal yang harus dikonsultasikan oleh seorang Penjabat Gubernur kepada Mendagri, khususnya terkait mutasi pejabat eselon.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta Penjabat Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Mochammad Iriawan menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan memastikan pelaksanaan pilkada serentak 2018 di Provinsi Jawa Barat berjalan aman dan lancar.

“Saya harap Penjabat Gubernur Jawa Barat yang hari ini dilantik dan diambil sumpah jabatannya bisa menjaga netralitas para ASN dan ikut menyukseskan pemilihan gubernur-wakil gubernur serta bupati/wali kota yang kurang dari 10 hari lagi,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Merdeka, Bandung, Senin.

Menurut dia, Penjabat Gubernur Jawa Barat memiliki dua tugas pokok, yakni mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang definitif.

” Penjabat gubernur harus segera membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD provinsi serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah agar pelaksanaan program pemerintah daerah berjalan optimal,” kata dia.

Tjahyo meminta kepada Iriawan agar melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berpedoman pada Nawa Cita atau Sembilan Agenda Strategis Pemerintah Kabinet Kerja dan disesuaikan dengan karakteristik daerah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan