Senin, Februari 18, 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan
Jabar Ekspres Online
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bandung Raya

Pelanggar Parkir Akan di Cabut Pentil

Jabar Ekspres | Jabar Ekspres
Jumat, 19 Oktober 2018
di Bandung Raya, Metropolitan, News
Pelanggar Parkir Akan di Cabut Pentil

BELUM MAKSIMAL: Petugas Dishub melakukan gembok kepada pelanggaran parkir yang dilakukan masyarakat di Kota Bandung

4
LIHAT

BANDUNG – Pelanggaran parkir di Kota Bandung sampai saat ini masih saja berlangsung. Padahal, dinas perhubungan (Dishub) Kota Bandung sudah memberikan sosialisasi dan tindakan tegas bagi pemilik kendaraan yang melanggar parkir.

Namun, agar memberikan efek jera kepada para pelanggar parkir dalam waktu dekat Dihub Kota Bandung akan menerapkan sanksi cabut pentil bagi pelanggar parkir.

Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan, aturan ini sedang dikaji. Namun, rencannya akan segera digelar rapat lanjutan bersama Wali Kota Bandung, Oded M. Danial terkait penegakan aturan tersebut.

’’Operasi cabut pentil ini, memiliki landasan hukum kuat yaitu Peraturan Wali Kota (Perwal). yang sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial, dan tinggal menjalankan Perwal tersebut,”jelas Didi.

BeritaTerkait

Diklat PPL Dishub

Genjot Mental dan Fisik bagi 192 PPL Dishub

Senin, 18 Februari 2019

Bus Rapid Transit Kembali Bertambah

Kamis, 20 Desember 2018

Leuwipanjang Dilukis di Mural

Senin, 10 Desember 2018
55 Kendaraan Terkena Sanksi OCP

55 Kendaraan Terkena Sanksi OCP

Kamis, 22 November 2018
sanksi cabut pentil

Saksikan Cabut Pentil Kendaraan

Sabtu, 17 November 2018
Iklan

Dia menuturkan, untuk masyarakat agar tidak terkena sanksi ini harus diperhatikan lokasi parkir kendaraannya, agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas dari kendaraan lainnya.

Lihat Juga:  Kembali Deklarasi Penolakan LGBT

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para pemilik gedung agar memperhatikan dan menyediakan akses parkir bagi para pengunjungnya. Sebab, tidak sedikit pemilik usaha di Kota Bandung tidak memperhatikan sarana parkir bagi tamunnya.

Sementara itu. pakar kebijakan publik Universitas Parahyangan, Asep Warlan menilai, penerapan sanksi parkir sembarangan saat ini dinilai kurang tepat. Sebab, bagi pelanggar tidak memiliki efek jera.
Dia menilai, untuk membuat jera perlu dilakukan secara berjenjang. Namun, harus ada pengawasan dan pendataan ketika terjadi pelanggaran pertama.

“Jadi sanksi bagi parkir sembarangan bisa berjenjang, mulai dari teguran tertulis, cabut pentil ban, penggembokan hingga didenda,’’kata Asep.

Lihat Juga:  Ekonomi Membaik, Bukti Kemapanan Pemerintahan Jokowi

Menurutnya, dengan adanya pendataan dan pengawasan, maka pelanggar terutama bagi yang tidak jera dapat dikenakan sanksi berat. Dengan begitu, akan ada ketakutan atau jera untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama.

“Jadi pelanggar lalu lintas atau parkir sembarangan langsung didata atau direkam. Walaupun sanksi ringan seperti cabut pentil dapat efektif karena menyusahkan pengendara yang melanggar,” katanya.

Asep menuturkan, di era teknologi seperti saat ini, maka untuk melakukan pendataan bagi pelanggar dapat dimaksimalkan. Bahkan melalui android atau ponsel, dapat ketahui siapa saja yang telah melakukan pelanggaran.

Lihat Juga:  Warga Terjebak Banjir, Macet Parah Jalur Jalan Pangalengan

“Pemanfaatan teknologi bisa digunakan sebagai pendataan dan pengawasan pelanggar lalu lintas. Contohnya di Singapura melalui CCTV, maka kendaraan kecepatan tinggi melebihi aturan dapat direkam, kemudian dendanya langsung dikirim ke rumah pelanggar tanpa melalui perantara petugas,” tuturnya.

Selain itu, diakuinya, sarana dan prasarana lalu lintas yang masih belum maksimal, seperti rambu-rambu yang kurang jelas atau ketersediaan kantung parkir.

“Seperti di beberapa kawasan tidak ada tempat parkir, yang membuat pengendara terpaksa parkir sembarangan. Selain itu, juga dibutuhkan mental disiplin dari masyarakat untuk mengkuti aturan yang ada,” kata dia. (yan)

Tag: Dishub Kota BandungPelanggar Parkirsanksi cabut pentil
BagikanTweetKirim
Iklan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


AI di Ngawi

Tembok Patologis

Pauline

Berita Terbaru

Gunung Merapi Enam Kali Luncurkan Awan Panas

Gunung Merapi Enam Kali Luncurkan Awan Panas

Senin, 18 Februari 2019
Debat Capres Kedua: Jokowi Unggul Data, Prabowo Negarawan Sejati

Debat Capres Kedua: Jokowi Unggul Data, Prabowo Negarawan Sejati

Senin, 18 Februari 2019
DAM Ajak Bikers Honda Ikuti Bikers Camp & Management Club Honda Community di Ciwidey

DAM Ajak Bikers Honda Ikuti Bikers Camp & Management Club Honda Community di Ciwidey

Senin, 18 Februari 2019
KPU Segera Distribusikan Ribuan Kotak Suara dan Jutaan Lembar Surat Suara di KBB

KPU Segera Distribusikan Ribuan Kotak Suara dan Jutaan Lembar Surat Suara di KBB

Senin, 18 Februari 2019
PT Mahligai Gelar Akhir Pekan Ceria

PT Mahligai Gelar Akhir Pekan Ceria

Senin, 18 Februari 2019
Iklan

Berita Populer

  • Oknum PNS KBB Ditangkap, BNN Intensifkan OTT

    Oknum PNS KBB Ditangkap, BNN Intensifkan OTT

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satu Orang PNS Perempuan di KBB Ditangkap Karena Sebagai Pengedar Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Oknum Guru Diciduk, Disdik KBB Rutin Gelar Tes Urine

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Hadiri Deklarasi JADI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catat ! Jadwal Rotasi Kepala Dinas di KBB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Facebook Twitter Google+ Instagram RSS

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Masuk ke akun

password yang terlupakan Daftar

Isi formulir untuk mendaftar e-Paper

Semua bidang yang diperlukan Masuk

Ambil kata sandi Anda

Masukkan detail untuk mengatur ulang kata sandi

Masuk