Pelaku Usaha Diminta Tanggulangi Bencana

NGAMPRAH– Berbicara mengenai bencana alam dan penanggulangannya bukan berarti membahas tentang pemerintah. Sebab faktor penyebab terjadinya bencana dan penanggulangannya akan melibatkan banyak elemen. Oleh sebab itu, Pemkab Bandung Barat mengajak seluruh elemen untuk turut serta melakukan antisipasi dan penanggulangan dini.

Melihat terbatasnya alokasi anggaran untuk penanggu­langan bencana, Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengetuk hati para pelaku usaha turut mengalo­kasikan sebagian dana Cor­porate Social Responcibility (CSR) yang dimilikinya untuk membantu Pemerintah Dae­rah dalam menanggulanginya, terutama ketika telah diterap­kan status siaga pasca terjadi­nya suatu musibah.

“Karena untuk mencairkan dana darurat bencana mem­butuhkan proses yang cukup panjang, sementara proses penanggulangannya harus dilakukan segera. Kami mengetuk hati para pelaku usaha untuk turut serta membantu pemerintah daerah menyediakan dana khusus dari CSR yang di­miliki ketika bencana me­landa secara tiba-tiba,” kata Umbara ketika mem­buka Pelatihan Penaksiran Kerusakan dan Kerugian Akibat Bencana Alam So­sial yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat di Lembang baru-baru ini.

Meskipun kehadirannya tidak pernah diharapkan, tapi menurutnya bencana pasti akan datang. Tergantung bagaimana cara meminima­lisir berbagai kesalahan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan tersebut.

“Karena bencana tidak ter­jadi hanya oleh faktor alam saja. Tetapi lebih jauh lagi sangat dipengaruhi oleh po­la hidup dan kesadaran ma­nusia yang tidak peduli dengan alam. Salah satunya dengan membuang sampah semba­rangam, sehingga bisa me­micu terjadinya longsor dan banjir,” terangnya.

Kepala BPBD Kabupaten Bandung Barat, Dudi Pra­bowo menjelaskan, untuk meminimalisir bencana dan penanggulangan yang respon­sif, pihaknya sengaja melaku­kan kegiatan pelatihan ini dengan melibatkan seluruh elemen baik dari unsur pem­kab, TNI/Polri, masyarakat serta dunia usaha untuk mem­berikan petunjuk tata cara penaksiran kerusakan dan kerugian dalam rangka reco­very pasca bencana dengan membentuk pokmas atau sejenisnya agar terjalin kerja sama yang baik antar seluruh elemen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan