Peka Kepada Warga Pendatang

CIMAHI – Pascapenangkapan tiga terduga teroris oleh Tim Densus 88 Mabes Polri di Kabupaten Bandung Barat, jajaran Polres Cimahi dan Kodim 0609/Kabupaten Bandung serta pemerintah Kota Cimahi akan meningkatkan pengawasan.

Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris berinisial MN, 18 warga Makassar, R, 33, warga Siak Provinsi Riau dan FJ, 27, warga Bekasi yang singgah di Kompleks Telkom, Jalan Teleponia II, Nomor 2 RT 02 RW 06, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Dua terduga teroris MN dan R ditangkap, Selasa (19/6) di Kampung Tipar Timur RT 03 RW 10, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Sedangkan FJ diciduk di sebuah rumah makan Sangkan Hurip 2 di Kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada waktu yang berbeda.

Dandim 0609/Kabupten Bandung, Letkol Arh. Andre Wira Kurniawan mengungkapkan, pasca adanya kabar pengakapan terhadap terduga teroris di wilayah Kodim 0609, pihaknya langsung memerintahkan anggotanya untuk meningkatkan pengawasan.

“Mengaktifkan lagi wajib lapor yang ada dimasing-masing di RT/RW dan juga di Kelurahan baik di Kabupaten Bandung Barat maupun di Kota Cimahi,” ujar Letkol Arh. Andre Wira Kurniawan, usai menghadiri upacara perayaan HUT Kota Cimahi, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, jalan Demang Hardjakusumah, kemarin. (21/6).

Menurut Andre, pengaktifan kembali aturan wajib lapor untuk tamu atau orang asing yang datang, akan memudahkan petugas untuk memastikan orang tersebut berasal dari daerah lain bukan warga asli Kota Cimahi dan Kabupten Bandung Barat. Sehingga, pihak keamanan daerah bisa mengontrol jika ada tindakan mencurigakan dan dapat mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.

“Jangan sampai kejadian seperti kemarin terulang dan untuk mencegahnya, kita akan lebih utamakan untuk meningkatkan komunikasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah dan terutama RT/RW setempat,” katanya.

Andre menduga, saat ini RT/RW sudah mulai lengah dengan adanya orang pendatang baru yang seharusnya wajib lapor 1X24 jam, sehingga pihaknya harus mengingatkan sesuai protap dan prosedur wajib lapor.

Ditempat sama, Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara menuturkan, pasca penangkapkan tiga terduga teroris tersebut pihaknya bersama TNI dan Pemerintah akan meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan ekstra pengamanan dan penebalan personel serta melakukan patroli secara intens.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan