Pastikan Tak Langgar Aturan Kampanye

POLITISI Partai Gerindra sekaligus Tim Pemenangan pasangan nomor urut tiga, Abdul Haris Bobihue mengakui tindakan membentangkan kaos yang bertuliskan tagar 2019 ganti presiden dinilai bukan pelanggaran karena melihat regulasi yang ada tidak ada pasal yang menyebutkan hal tersebut pelanggaran.

”Sehingga, tindakan yang dilakukan Ahmad Syaikhu pada acara Debat Publik di UI Depok tersebut tidak melanggar. Karena itu bukan kampanye, hanya menyampaikan aspirasi saja. Jadi kami tim pemenangan Asyik menilai hal tersebut bukan pelanggaran,” tutur wakil ketua DPRD Jabar itu.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Barat itu, bahkan menyebut justru yang jelas-jelas melanggar adalah yang membuat kericuhan. Dan itu kata dia, dilakukan tim pemenangan, kader ataupun relawan pasangan calon lain.

”Jadi, saya menilai ini etis saja. Karena ini pesan dari masyarakat melalui kita, dan tindakan tersebut spontan. Karena melihat pendukung kita banyak menggunakan kaos tersebut. Dan kita pun didorong oleh pendukung untuk membentangkan kaos tersebut sebagai penyampaian pesan bahwa Asyik akan dukung Prabowo,” jelasnya.

Adapun mengenai alasan menggunakan forum Debat Publik Pilgub Jabar terang dia, hal tersebut hanya sebagai salah satu bagian dari penyampaian visi dan misi serta pesan yang ingin disampaikan oleh Asyik.

“Ini bukan pelanggaran, dan hanya menjadi salah satu rangkaian penyampaian visi dan misi termasuk pesan paslon Asyik kepada warga Jabar. Dimana Asyik akan mendukung terus Prabowo Subianto menjadi calon Presiden RI di Pilpres 2019,” ucapnya diplomatis.

Dia menambahkan, apabila tindakan pasangan nomor urut tiga ini dinilai Bawaslu dan KPU Jabar melanggar maka Asyik siap dipanggil untuk mengklarifikasi atau memberi keterangan atas tindakan tersebut.

“Kita pastikan akan datang. Karena hal ini bagi kami bukan masalah, dan kami tidak takut atas sanksi karena bukan pelanggaran,” tambanya.

Namun demikian, apabila Asyik dipanggil dan dipermasalahkan atas tindakan tersebut pihaknya meminta Bawaslu serta KPU Jabar bisa bersikap adil. ”Maka, kenapa pasangan calon lain yaitu Hasanah yang pernah menyampaikan dukungannya kepada Jokowi dalam forum publik tidak dipermasalahankan atau dinilai melanggar sebagaimana yang berlaku pada Asyik. Harus sama perlakuannya, kan banyak paslon lain (Hasanah) juga yang menyatakan dukungannya kepada Jokowi atau wacana Pilpres 2019,” tutupnya. (mg2/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan