Panti Asuhan YPKR Baru Tersentuh Bantuan

CICALENGKA –  Kondisi asrama panti asuhan Yayasan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (YPKR) kondisinya sangat memperihatinkan. Sebab, panti yang terletak di Desa Cicalengka Wetan tersebut kondisi bangunganannya sangat tidak layak ditempati.

Beberapa dingding bangunan asrama sudah terlihat lapuk. Sehingga bila dibiarkan dikhawatirkan akan roboh dan menimpa anak-anak panti.

Ketua Yayasan Toni Fatoni mengatakan, sejak dibangun pada 1985 belum pernah menerima bantuan dari pemerintah. Pada secara hukum. Yayasan ini sudah terdaftar pada akta notaris. Bahkan, untuk pengelolaan sudah empat generasi.

Toni memaparkan, untuk memenuhi sluruh kebutuhan anak-anak panti pihaknya hanya mengandalkan sumbangan dari para dermawan yang mau berhodaqoh. Namun, itupun tidak bisa dipastikan setiap harinya.

Dirinya dibantu bersama Endah dan  Dayu, serta tenaga pendidikan luar biasa setiap harinya berjibaku mencari dana untuk memenuhi kebutuhan penghuni panti.

’’Memang bangunan asrama sudah banyak yang rusak, tap apa daya pihak yayasan sudah tidak memiliki anggaran untuk merenovasi,”ucap Toni ketika ditemui kemarin (17/Toni menambahkan, YPKR sendiri bukan saja panti  namun ditempatnya diselenggarakan sekolah pendidikan luar biasa (SLB) setara untuk SD, SMP dan SMA.

Diakuinya, untuk pendidikan luar biasa tidak ada masalah. Sebab, segala kebutuhan penyelenggaraan pendidikan sudah ditanggung pemerintah.

’’Perhatian terhadap bidang pendidikan dari dinas sudah baik, akan tetapi dari bidang sosial ini terasa kurang dari pemerintah’’ ungkap Toni.

Saat ini YPKR mengurusi sebanyak 105 siswa yang bersekolah di SLB YPKR, serta panti asuhan menampung 22 orang tuna netra dan anak yatim piatu.

Melihat kondisi ini, seorang Pengusaha Muda Asal Cicalengka Mochamad Lutfhi Hafiyyan memberikan bantuan untuk biaya kebutuhan operasional panti.

“Tak banyak yang saya kasih, akan tetapi lumayanlah untuk kebutuhan panti sehari-hari,” ungkap Kang Upi sapaan akrabnya.

Kang Upi yang juga pemilik Pasar Siupi Cicalengka ini mengatakan, keberadaan panti asuhan, atau panti sosial harus menjadi perhatian pemerintah.

Karena sudah dijamin oleh undang-undang dasar 45. Bahkan, mereka berhak hidup layak.

Selain pemberian sumbangan kepada panti asuhan, sebelumnya Kang Upi selaliu berkeliling ketiap daerah untuk menyisir masyarakat yang butuh dibantu.

Tinggalkan Balasan