Pabrik Air Mineral Digeledah Kejagung

NGAMPRAH – Pabrik air mineral milik PT Tirta Amarta Bottling (TAB) Company, di Jalan Industri I Cimareme, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) digeledah oleh Tim Penyidik Pidana Khusus dari Kejaksaan Agung pada Kamis (25/1).

Penggeledahan terkait dengan dugaan manipulasi anggaran dalam penyaluran kredit Bank Mandiri yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,5 triliun.

Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik dari Kejagung sudah mendatangi pabrik sekitar pukul 10.00 WIB dan menggeledah beberapa ruangan di lantai tiga perusahaan tersebut.

Penggeledahan meliputi pemeriksaan berbagai dokumen perusahaan. Tampak beberapa pegawai perusahaan cukup kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

Sementara, penggeledahan berakhir sekitar pukul 13.00. Tim Kejagung mengangkut sejumlah dokumen perusahaan tersebut ke dalam sebuah koper. Meski demikian, Tim Kejagung enggan memberikan keterangan kepada awak media. Ketua Tim Penyidik, Heryana Ganda Nugraha hanya melontarkan senyum.

Kasi Penkum Kejati Jabar Raymond Ali didampingi tim Kejagung menuturkan, hasil dari penggeledahan didapat sejumlah dokumen yang langsung dibawa menggunakan koper oleh para penyidik.
Pemeriksaan dari Kejagung tersebut untuk mendalami kasus yang tengah ditangani.

’’Tim dari Kejagung berhasil membawa koper berisi dokumen-dokumen perusahaan,’’ ujarnya.

Raymond memastikan, penggeledahan hanya dilakukan di satu lokasi, yakni di pabrik PT TAB. Sementara itu, beberapa pegawai perusahaan tersebut tak mau berkomentar soal pemeriksaan dari Kejagung kemarin.

Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika Direktur PT TAB Rony Tedy mengajukan perpanjangan dan tambahan fasilitas kredit kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Commercial Banking Center Bandung pada 2015. Dalam dokumen pendukung permohonan perpanjangan dan tambahan fasilitas kredit terdapat data aset PT TAB yang tidak benar dengan cara dibesarkan dari aset yang nyata. Atas kasus ini, Dirut PT TAB kini ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Meski demikian, pabrik air mineral tersebut hingga kemarin masih beroperasi. Tampak beberapa karyawan tengah bekerja dan peralatan perusahaan pun beroperasi.

Sementara itu, informasi yang dihimpun di lapangan, pihak perusahaan belum membayarkan gaji karyawan. Saat dikonfirmasi soal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KBB Iing Solihin tidak menjawab. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan