OSO Dipecat Hanura

JAKARTA – Dianggap melakukan keputusan yang gegabah terkait Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dipecat oleh kader sendiri dari jabatan Ketua Umum. Pemecatan itu disetujui oleh 27 DPD Hanura se-Indonesia dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

Pemecatan itu pun diketahui oleh Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto. Dia menyebut, dipecatnya OSO karena terdapat sebagian anggota yang merasa tidak puas akan kepemimpinannya.

”Kalau permasalahan yang ada di sana (Partai Hanura, Red) sudah ada payung hukumnya yakni AD/ART, kemudian ada rasa tidak puas atau ada sesuatu yang dianggap kurang tepat,” kata Wiranto di Gedung Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kemarin (15/1).

Meskipun terjadi konflik di Partai Hanura, mantan Ketua Umum Partai Hanura itu menganggap hal tersebut merupakan yang biasa dalam sebuah dinamika partai politik. ”Itu hal yang sangat biasa dalam mekanisme partai politik. Jadi enggak usah diributkan karena akan diselesaikan dengan baik,” ungkap Wiranto.

Menurut mantan Panglima ABRI itu, jika kepemimpinan OSO terdapat penyimpangan atau sesuatu hal yang perlu diluruskan, maka dapat dikosultasikan kepada Dewan Penasihat, Dewan Pakar dan Dewan partai. ”Ada Dewan Pembina yang membina partai. Sehingga partai itu tetap eksis menyelesaikan permasalahan,” terang Wiranto.

Lebih jauh, dia meyakini bahwa partai besutannya tersebut dapat menyelesaikan masalah dengan bijak sesuai aturan yang ada. ”Saya percaya partai Hanura itu Partai yang didesain yang selalu memenuhi hasrat politiknya melalui suatu mekanisme AD ART,” tandas Wiranto.

Sementara itu, sejumlah pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang dikomandoi Wakil Ketua Umum Daryatmo dan Sekjen Syarifuddin Sudding, menggelar rapat tertutup di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Rapat itu menghasilkan keputusan yang cukup menggegerkan dunia perpolitikan tanah air, yakni sanksi pemecatan kepada Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (Oso).

Pemberhentian Oso yang merupakan ketua DPD RI itu diambil karena ada permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

”Mosi tak percaya yang ada di dewan pembina dan rangkap di pengurus harian itu 27 DPD Partai Hanura tingkat provinsi lalu ada 400 sekian tingkat dewan pimpinan cabang kabupaten/kota,” kata Sekjen Sudding dalam jumpa pers di Hotel Ambhara, Jakarta, kemarin (15/1).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan