Ngatiyana Akan Rutin Lakukan Sidak

CIMAHI – Untuk mengantisipasi penurunan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kota Cimahi pada bulan ramadan, Pemerintah Kota Cimahi lakukan inspeksi mendadak (sidak).

Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengungkapkan, selama bulan puasa, pihaknya akan lebih rutin melakukan inspeksi mendadak ke kelurahan, kecamatan, puskesmas, dan instansi pelayan publik lainnya. Hal tersebut agar kualitas pelayanan tidak sampai menurun.

“Sebetulnya di luar bulan puasa pun saya rutin sidak. Tapi khusus di bulan ini intensitasnya akan lebih rutin lagi. Jangan sampai karena puasa pelayanan jadi menurun,” ungkap Ngatiyana saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, kemarin (21/5).

Ngatiyana mengatakan, pada hari pertama puasa, Kamis (17/5), Dia menyambangi kantor kelurahan dan beberapa puskesmas di wilayah Cimahi Tengah dan Cimahi Selatan. Dalam sidaknya tersebut Ngatiyana mengaku, di dua instansi pelayan masyarakat itu berjalan dengan baik.

“Khusus di puskesmas, sejak pukul 07.00, masyarakat sudah banyak yang mengantre. Alhamdulillah hasilnya memuaskan, mereka masih disiplin. Artinya kualitas pelayanan seperti ini harus terus dipertahankan,” katanya.

Soal jam kerja ASN yang dipangkas beberapa jam selama bulan puasa, Ngatiyana memastikan, hal tersebut sudah sesuai dengan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ditegaskan Ngatiyana, meski ada pemangkasan jam kerja, dirinya memastikan pelayanan terhadap masyarakat akan tetap maksimal seperti biasanya.

“Pelayanan jangan kendor. Justru pelayanan di bulan puasa itu harus lebih semangat, itukan ibadah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian Simber Daya Manusia (BPKSDM) Harjono memastikan, pengurangan jam kerja tidak terlalu berpengaruh pada pelayanan, khususnya di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi.

“Kemarin saya sudah mengecek ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pelayanan berjalan seperti biasa. Selesai apel pukul 08.00 itu mereka sudah melayani masyarakat,” tuturnya.

Disinggung soal sosialisasi ke masyarakat, Harjono mengklaim masyarakat sudah mengetahui kebijakan tersebut karena dinas terkait sudah menempelkan edaran pemberitahuan.

“Sebetulnya hal seperti ini kan sudah rutin, setiap bulan puasa pasti ada kebijakan soal jam kerja, ditambah aturan dari Kemenpan RB juga banyak di media massa dan sosial media. Tapi dinas juga memberikan edaran ditempel di pintu, jadi pasti masyarakat mengerti,” pungkasnya (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan