Netty Minta Kasus Pemeran dan Pelaku Video Porno Anak Segera Diungkap

Bandung – Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat, Netty Prasetiyani Heryawan mengaku prihatin dengan video porno yang viral lantaran video tersebut melibatkan dua anak di bawah umur.

”Saya prihatin dan mengecam, ini merupakan sinyal bahaya untuk peradaban kita khususnya anak-anak ke depan,” kata Netty, kemarin (7/1).

Dia mengaku, P2TP2A saat ini sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar agar segera mengambil tindakan dan menangkap sang pelaku. ”Saya sudah koordinasi Kapolda. Beliau menyampaikan sudah membentuk satgas untuk mengungkap kasus ini,” urainya.

Dikatakan Netty, jika identitas pelaku pembuat dan penyebar sudah diketahui tentunya akan ditangani secara langsung Polda Jabar. Sementara kedua anak tersebut akan disertakan dalam trauma healing di P2TP2A. ”Kapolda optimis dapat mengungkap dengan cepat,” kata dia.

Dikatakan Netty, untuk penanganan trauma healing yang dialami kedua anak tersebut, P2TP2A akan merujuk Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM). ”Sudah pasti anak dibawah umur yang menjadi korban akan mengalami trauma sehingga harus kita pulihkan,” kata dia.

Untuk itu, Netty juga meminta kepada masyarakat khususnya para orangtua dan keluarga mampu melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya di era globalisasi saat ini dengan kemajuan yang semakin terbuka dan tentunya mempunyai sisi positif dan negatif bagi anak.

”Tentu kondisi tersebut menjadi salah satu ancaman bagi generasi yang tadinya tidak mengenal konten pornografi menjadi tahu dan mengenalnya karena mudahnya mengakses situs yang berbau konten pornografi,” urainya.

Selain itu, Netty juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video tersebut yang dinilai bisa memperluas spektrum tayangan desktruktif khususnya bagi kejiwaan anak-anak di bawah umur dan umumnya terhadap masyarakat.

”Kita berharap dengan Undang Undang ITE yang ada maupun UU pornografi dan perlindungan anak, polisi mampu mengungkap dan mengadvokasi proses hukumnya,” jelasnya.

Sementara itu, kembali terjadinya kasus sodomi membuat khawatir beberapa pihak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengaku mirisnya kasus tersebut masih ada. Apalagi sodomi dilakukan oleh WS alias ”Babeh” seorang guru honorer Madrasah di Tangerang, Banten, terhadap 41 anak usia 7 hingga 15 tahun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan