Musnahkan Narkoba Senilai Rp 30 Miliar

BANDUNG – Sejak Januari sampai Agustus jajaran Satuan Narkorba Polrestabes Bandung memusnakan berbagai macam jenis narkoba senilai 30 miliar yang merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus.

Kapolrestabes Bandung Irman Sugema mengatakan, narkoba yang dimusnakan terdiri dari 12.913 gram sabu, 1.737 keytamin, 1.620 butir ekstasi, satu kilogram ganja, 24 kilogram katinon, tiga gram tembakau gorilla, dan 11.007 butir pil daftar G.

Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema mengatakan, narkoba tersebut dikumpulkan dari sejumlah tersangka yang berhasil ditangkap sejak Januari lalu yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

’’Bandung merupakan daerah yang harus diwaspadai karena salah satu daerah tujuan peredaran narkoba dari wilayah perlintasan,”jelas Irman kepada wartawan kemarin. (30/8).

Melihat kondisi ini, lanjut dia, pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan antisipasi berupa pencegahan dan penindakan. Sehingga, peredaran narkoba di Kota Bandung bisa ditekan.

“Ini jadi perhatian kita bersama antisipasi peredaran narkoba. Kami akan terus bekerja sama dengan instansi terkait lainnya, untuk upayakan pencegahan dan penindakan,” terangnya.

Irman menambahkan, pemusnahan ini juga dilakukan dalam rangka menjelang Pemilu 2019, agar prosesnya berjalan tanpa ada gangguan termasuk peredaran narkotika.

Bertempat di halaman Mapolrestabes, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan berbagai cara. Ada yang dibakar, dilarutkan dalam cairan kimia hingga dihancurkan menggunakan insinerator.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan