Musnahkan 26.259 Botol Miras

SOREANG – Untuk menjaga ketertiban dan keaman jelang Natal dan Tahun Baru Polres Bandung telah memusnahkan puluhan ribuan botol miras berbagai merek dari operasi tiga bulan lalu.

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, minuman keras dimusnahkan sebanyak 26.259 ribu botol berbagai merk dan 375 liter tuak.

Dia mengatakan, ribuan miras yang berhasil disita ini semuanya diambil dari para pedagang yang berjualan di 31 Kecamatan yang berada di kawasan Kabupaten Bandung. Pasalnya hingga saat ini Kabupaten Bandung masih jadi lokasi favorit transaksi jual beli miras.

’’Kalau kita lihat dari hasil operasi memang dijual di wilayah hukum Polres Bandung. Namun, lokasi tempat produksi kita pun menduga ada yang dibuat disini,’’ jelas dia

Pemusnahan ribuan miras ini, lanjut dia, adalah upaya serius dari Polres Bandung untuk menghadirkan suasana natal dan tahun baru yang aman dan kondusif.

“Sampai kapan pun kami terus lakukan razia. Kalau mereka tiak kapok kita akan terus melakukan razia agar masyarakat terhindar dari pengaruh miras. Kami juga pernah ada pengalaman buruk beberapa bulan lalu, sehingga razia ini merupakan antisipasi agar tidak terjadi hal serupa,” terangnya.

Saat ditanyakan terkait pengamanan Natal dan Tahun Baru 2019, Indra juga mengaku, pihaknya telah bekerja sama dengan TNI, Satpol PP dan para tokoh masyarakat agar selalu antisipasi dan selalu waspada. Selain itu, lanjutnya, Petugas Kepolisian juga akan di tugaskan di beberapa titik Pos Pengamanan yakni, 17 POS PAM, 1 POSYAN Ciwidey, 150 Pos Gatur, dengan melibatkan 1154 anggota Kepolisian, 60 TNI dan 120 Satpol PP Kabupaten Bandung. “Kami akan selalu saling bersinergi untuk melakukan pengamanan agar tercipta kondusif,” paparnya.

Sementara itu, setelah melaksanakan pemusnahan Miras, Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan operasi miras menjelang natal dan tahun baru akan terus ditingkatkan hingga malam tahun baru. Pasalnya, Dadang mengaku kesal atas ulah para penjual miras yang tak jera berjualan di Kabupaten Bandung. Padahal, lanjutnya, gembong miras di Kabupaten Bandung Sansudin Simbolon sudah ditangkap polisi.

“Padahal gembongnya sudah ditangkap tapi hari ini kami mengumpulkan ribuan miras berbagai merk. Ini menunjukkan mereka tidak jera meskipun gembongnya yang sudah dihukum seumur hidup, tapi ternyata antek-anteknya masih mencekoki anak muda,” pungkasnya. (yul/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan