MUI Sikapi soal Kitab Suci Fiksi

SUKABUMI – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi angkat bicara terkait pernyataan Pengamat Politik sekaligus Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung dalam salah satu acara televisi swasta, Selasa (10/4) lalu. Rocky mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi. Fiksi dianggap negatif karena dibebani oleh kebohongan, se­hingga fiksi itu selalu dimaknai dengan kebo­hongan. “Fiksi adalah energi yang dihubung­kan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. Dan itu baik. Fiksi adalah fiction, dan itu berbeda dengan fiktif,” ujarnya.

Sekertaris MUI Kota Sukabumi, M Kusoy menjelaskan, apa yang disampaikan Rocky Gerung merupakan hal yang wajar, karena pada dasarnya menurut pandangan Kusoy, hal itu merupakan kajian ilmiah dan tidak terlalu menistakan agama. “Yang bersangkutan kan orang ilmiah, logika yang dipakai bahasa ma­nusia, yakni fiksi atau khayalan atas apa yang tidak terjangkau oleh manusia. Kalau dalam Alquran itu goib,” ujar Kusoy Kepada Sukabumi Ekspres, kemarin (12/4).

Lanjut Kusoy, di dalam Alquran terdapat be­berapa kisah keadaan pada masa lampau, saat ini dan masa yang akan datang. Rocky Gerung mengatakan bahwa kitab suci adalah hal yang fiksi, namun berbeda dengan fiktif. Fiksi adalah energi yang dihubungkan dengan telos, dan itu sifatnya fiksi. “Saya rasa itu kajian ilmiah, itu ilmu pengetahuan yang dia punya,” ucapnya.

Terkait pelaporan Rocky kepada pihak ke­polisian, Kusoy juga menilai hal tersebut yang sah-sah saja dilakukan, karena pada dasarnya negara Republik Indonesia merupakan negara demokrasi. Namun demikian, jika terjadi hal yang serupa di Kota Sukabumi, Kusoy akan mengaku akan tabayyun, lalu mengajak diskusi agar permasalahanya selesai.

“Jika terjadi di Kota Sukabumi, kita akan tabayyun agar semuanya clear. Kalau betul-betul menistakan, baru dilaporkan. Sebagai langkah antisipasi, kita harus aktif dakwah, memberikan penjelaskan agar membawa kedamaian masyarakat di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.(ovi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan