Monitoring Proses Pembangunan Infrastruktur

BANDUNG – Pembangunan infrastruktur di Kota Bandung masih jadi hal yang masif dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) sebagai upaya menata kota agar tampak lebih menarik. Kini pembangunan infrastruktur di kota Kembang ini harus melalui proses monitoring dan kroscek layak dan tidaknya pembangunan tersebut.

Monitoring dan kroscek dilakukan Program Desain dan Prioritas Pembangunan (PDPP) yang merupakan Sub Bagian (Subag) Asisten Daerah (Asda) II Kota Bandung.

Kasubag PDPP Kota Bandung, Budi Kurniawan mengatakan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Bandung harus mengajukan desain sebelum perencanaan pembangunan infrastruktur. Desain yang diajukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan PDPP setelah melalui proses kroscek di lapangan. ”Dari awal kita me review desain yang diajukan OPD. Kemudian setelah direview dan disahkan Sekretasis Daerah (Sekda), fisiknya kita monitoring,” kata Budi di Bandung (20/2).

Budi menuturkan, kebijakan tersebut sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 550 Tahun tentang Tata Cara Pengesahan Desain dan Pengendalian Kualitas Pembangunan. Semenjak dikeluarkannya Perwal pada Mei 2017, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada setiap OPD di Kota Bandung.

Dikatakan Budi, meski terbilang masih sedikit, semenjak Juli 2017 pihaknya telah melakukan review sebanyak 17 desain yang diajukan serta memonitoring progres pembangunan dari 15 OPD yang ada di Kota Bandung. ”Rencana tahun ini (2018) kita (monitoring) semua OPD, tapi kita batasi di Perwal,” kata dia.

Meski begitu, monitoring serta kroscek baru bisa dilakukan jika pembangunan infrastruktur yang diajukan menggunakan anggaran di atas Rp 2 milyar. Sementara untuk pembangunan dengan biaya di bawah yang sudah ditentukan, pihaknya akan mempertimbangkan terlebih dahulu.

”Untuk saat ini di Perwal munculnya kita batasi dari 2 milyar ke atas. Kita masuk ke review desain, kemudian fisiknya kita monitoring langsung,” kata dia.

Di tempat yang sama Kasubag Program dan Desain Pembangunan, Elvi Erfiyani memaparkan, croschek serta monitoring lapangan dilakukan PPDP untuk melihat keberfungsian ruang serta kesesuaian ekologis. Menurutnya, OPD hatus mengajukan desain kawasan yang akan dibangun dengan penyempurnaan gambar. ”Kami punya fungsi memonitoring juga, jadi kami berharap semua OPD di Bandung bisa mengerti hal tersebut,” kata Elvi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan