Mesin Parkir Proyek Mubazir

BANDUNG – Diberlakukannya mesin parkir di Kota Bandung dinilai Anggota komisi B DPRD kota Bandung Aan Andi sebagai bentuk pemborosan anggaran. Sebab, sejak diterapkannya penggunaan mesin tersebut tidak memiliki manfaat berarti.

Dia menyebutkan, selama ini pendapatan restribusi parkir tidak maksimal. Bahkan, dari target Rp 135 miliar hanya tercapai Rp 6 miliar saja dalam setahun. Sehingga, kondisi ini tidak ada bedanya sebelum ada mesin parkir.

’’Itu mah sama saja dengan tidak ada mesin parkir pendapatannya padahal anggaran untuk pengadaan mesin parkir ini sangat besar,’’ kata Aan ketika ditemui di gedung DPRD Kota Bandung kemarin (10/4)

Politisi partai Demokrat tersebut mengungkapkan, jumlah mesin parkir yang terpasang di jalanan kota Bandung saat ini ada 445 buah yang terpasang di 221 titik di Bandung. Namun, pada kenyataannya mesin-mesin tersebut hanya memperoleh pendapatan Rp 23 ribu per mesin dalam satu tahun.

Dia memaparkan, proyek itu telan menelan anggaran pemerintah hingga Rp 80 miliar dengan pengadaan berdasarkan e-katalog dengan merek Cale dengan harga 125 juta per unit. Akan tetapi, setelah hampir satu tahun di operasikan tidak menunjukan kenaikan pendapatan secara signifikan.

Selain itu, secara hitung-hitungan sebenarnya mesin parkir  bisa menggenjot potensi pendapatan dari sektor retribusi parkir. Sebab, selama ini penggunaan parkir di bahu jalan Kota Bandung sangat marak.

Namun, pada kenyataannya di lapangan mesin parkir ini malah bersaing dengan juru parkir. Sehingga, mesin parkir seperti hiasan ditengah kota.

Aan menilai, Dinas Perhubungan Kota Bandung sepertinya tidak memiliki konsep matang untuk penggunaan mesin parkir di masyarakat. Sehingga, banyak warga yang enggan atau tidak tahu bagaimana menggunakan mesin parkir.

” Padahal kalau kita amati hampir setiap warga di Kota Bandung itu memiliki kendaraan minimal motor, jadi ini kan sangat aneh,”kata dia.

Aan menambahkan, membeli mesin parkir menggunakan uang rakyat. Tetapi, akibat kesalahan prosedur mesin parkir tidak terpakai. Sehingga, perlu dipertanggung jawabkan.

Untuk itu, dalam waktu dekat dewan akan memanggil dinas terkait utnuk menanyakan langsung, kenapa bisa terjadi demikian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan