Mentok WDP di Akhir Jabatan

NGAMPRAH – Menjelang berakhirnya kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Yayat T. So­emitra, Kabupaten Bandung Barat harus kembali mene­rima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Keuangan Pe­merintah Daerah (LKPD) Tahun 2017 yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Padahal, sebelumnya Pemkab Bandung Barat sudah meng­gelorakan untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Peng­ecualian (WTP).

Plt Bupati Bandung Barat, Yayat T. Soemitra mengaku, tidak terlalu memikirkan kega­galan KBB dalam meraih opini WTP dari BPK. Sebab kegagalan itu sudah diprediksi ketika ter­jadi persoalan hukum yang menjerat beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat termasuk Bupati non ak­tif Abubakar.

”Sudah diprediksi sebe­lumnya, bahwa kasus OTT kemarin memang berdam­pak pada gagalnya meraih WTP,” sesal Yayat di Ngam­prah, kemarin.

Menurut Yayat, selama diri­nya menjabat sebagai wakil bupati mendampingi Abuba­kar lima tahun terakhir, belum pernah KBB mendapatkan opini WTP. Selama itu peni­laian yang didapatkan selalu WDP dari sebelumnya disclai­mer tiga tahun berturut-turut.

Meski ada kenaikan dari disclaimer ke WDP namun dirinya cukup kecewa sebab selama menjabat tidak pernah merasakan WTP. Padahal, impian di akhir masa jabatan­nya bisa meraih WTP seper­ti kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.

”Jabatan saya itu akan habis 17 Juli 2018, dan selama itu pula memang belum pernah men­cicipi opini WTP,” ungkapnya.

Menurut dia, ada tiga per­soalan mendasar yang mem­buat KBB tidak bisa menda­patkan opini WTP dari BPK. Di antaranya mengenai be­lanja pemeliharaan aset yang tidak terperinci catatannya, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan pembukuan, dan beban per­sediaan vaksin yang juga tanpa rincian lengkap.

Tiga hal tersebut harus men­jadi perhatian serius kepala daerah terpilih di KBB nanti­nya jika ingin meraih opini WTP. Bukan hanya itu me­reka juga harus banyak turun ke lapangan, sebab kinerja yang dinilai tidak hanya pre­stasi di belakang meja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan