Medsos Penyebab Kekerasan Seksual

SOREANG – Unit Perlindun­gan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bandung mengungkap­kan media sosial (medsos) menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bandung.

Kanit PPA Polres Bandung, Ipda Mutia mengungkapkan, saat ini, tren kasus kekerasan seksual yang masuk ke Polres Bandung akibat medsos men­galami peningkatan. Bahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah usia 18 tahun menempati urutan pertama di Kabupaten Bandung.

’’Kekerasan seksual yang dila­kukan antara teman sekolah dan orang tua kepada anak. kemudian dilanjutkan dengan kekerasan dalam rumah tangga,”jelas Mutia kepada war­tawan kemarin. (4/12).

Dia mengungkapkan, keba­nyakan kekerasan seksual dilakukan oleh orang terdekat terus kita mendapatkan la­poran (kasus, korban) kenal di facebook. Padahal baru kenal dan belum kenal sama sekali terus hubungan badan dan ditinggalkan.

Selain itu, penyebab terjadi kekerasan seksual karena pola asuh keluarga. Saat ini, dirinya mengungkapkan ba­nyak sepasang suami istri yang bekerja atau cerai kemudian menitipkan anaknya ke nen­eknya. Kondisi tersebut dini­lai tidak maksimal.

Ia menuturkan, kasus kekera­san seksual kepada anak yang dilaporkan keluarga korban ke Polres Bandung pada 2017 men­capai 78 kasus. Sedangkan pada 2018 periode Januari hingga Desember mencapai 83 kasus. Dirinya mengatakan jumlah tersebut bisa bertambah sebab masih ada korban yang tidak melapor ke Polres Bandung. “Kalau gak salah ada 200 kasus (kekerasan seksual) yang belum lapor (ke polisi),” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, se­lama dua tahun terakhir pi­haknya bersama Pusat Pelaya­nan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabu­paten Bandung terus melaku­kan sosialisasi. Sehingga, di­ketahui jika siswa dan orang tua ada ancaman hukuman jika melakukan tindakan ke­kerasan seksual.

“Kesimpulan besar (mereka) belum mengerti soal ancaman hukuman dan dampaknya,” pungkasnya. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan