Masyarakat Harus Tingkatkan Pengawasan

GARUT – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan setuju dengan pernyataan Wakapolri Komjen Syafruddin yang akan menghukum seberat-beratnya pembuat dan pengedar miras oplosan yang menewaskan banyak orang.

”Bahkan saya minta mereka (pembuat dan pengedar miras oplosan) dihukum mati,” kata pria yang akrab disapa Aher itu kepada wartawan usai membuka Mukerwil Laskar Aswaja di Wisma CPI, Ciparay Irigasi, Desa Lebakjaya, Karangpawitan, Sabtu (21/4).

Dia mengatakan, para pengedar narkoba saja banyak yang sudah dihukum mati. Pembuat miras oplosan, menurut Aher, seharusnya juga mendapat hukuman setimpal karena telah menghilangkan banyak nyawa orang.

Aher memandang perlu didalami motif pembuat miras oplosan. Sebab, pembuatannya sudah dalam industri skala besar. ”Sampai ada bunker tempat penyimpanannya, ini harus diwaspadai upaya merusak generasi muda di Jawa Barat,” ujarnya.

Namun, belakangan ini, miras oplosan pun sengaja produksi untuk dijual kepada masyarakat menengah ke bawah, dengan harga yang relatif murah.

Aher mengatakan, peredaran minuman keras, awalnya dicurigai terjadi di wilayah pantai laut utara (pantura), namun saat ini menyebar di sebagian daerah di Jawa Barat. ”Belakangan ini, sampai terjadi Sumedang, Garut, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung, tepatnya di Cicalengka,” katanya.

Dia mengatakan, siapa pun bisa memproduksi miras oplosan ini, karena bahan baku pembuatannya secara mudah bisa didapatkan tanpa aturan ketat. ”Dahulu kan membuat masing-masing, tetapi sekarang ada pengusahanya,” kata.

Aher mengatakan, peredaran minuman keras, awalnya dicurigai terjadi di wilayah pantai laut utara (pantura), namun saat ini menyebar di sebagian daerah di Jawa Barat. ”Belakangan ini, sampai terjadi Sumedang, Garut, Sukabumi, dan Kabupaten Bandung, tepatnya di Cicalengka,” katanya.

Ia mengatakan, siapa pun bisa memproduksi miras oplosan ini, karena bahan baku pembuatannya secara mudah bisa didapatkan tanpa aturan ketat.

Saat disinggung dengan adanya insiden miras oplosan yang menewaskan puluhan orang ini sudah berstatus Kejadian Luar Biasa ( KLB), Aher menyebutkan, belum.

”Jabar belum, ini baru di Kabupaten Bandung, tahun lalu juga bukan di Bandung tapi di Sumedang dan Garut, sebelumnya juga di Indramayu. Kita harus menelusuri, faktor di belakang ini apa, jangan-jangan ada yang sengaja (menyebarkan),” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan