Masih Sekolah MR Sudah Jadi Mucikari

CIMAHI – Meski usianya masih dibawah umur, MR, telah menjadi mucikari lantaran melakukan perdagangan manusia yang juga masih di bawah umur. Akibatnya, gadis itu kini harus meringkuk di dalam penjara Polres Cimahi.

Kasatreskri Polres Cimahi, AKP N. Adiputra mengungkapkan, MR diciduk berawal dari laporan masyarakat mengenai praktik perdagangan anak dibawah umur yang dijual untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Berbekal laporan tersebut, Niko, kemudian menerjunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang didapat.

’’Akhirnya Upaya kami membuahkan hasil. Kami mengamankan MR di kontrakannya di Kampung Sodong, Desa Cipendeuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat,’’ ungkapnya di sela-sela gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalan Amir Mahmud, Jumat (2/3/2018).

Bahkan, yang lebih mengejutkan, pada saat dilakukan penangkapan terhadap MR, gadis itu tengah menjual korban berinisial DK dan NR dengan harga Rp 1,5 juta kepada pelanggannya.

Tak hanya mengamankan uang senilai Rp 1,5 juta, pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa tiga buah ponsel dan dua unit sepeda motor yang digunakan untuk melakukan transaksi.

’’Satu orang telah diamankan dan tiga orang lagi masih dilakukan pemeriksaan karena kasus tersebut masih bisa berkembang. Kami terus lakukan pengembangan untuk melihat sejauh mana kasus perdagangan manusia ini,’’ bebernya.

Niko menjelaskan, MR yang saat ini masih bersekolah di salah satu SMA di Kabupaten Bandung Barat, sudah dua tahun melakukan bisnis haram tersebut. Hingga tak sulit bagi MR untuk mencari pembeli gadis yang didagangkannya.

Bersama dengan penangkapan terhadap MR, pihak kepolisian turut mengamankan dua orang gadis di bawah umur dengan usia masing-masing 15 tahun yang menjadi korbannya.

’’Karena sudah berpengalaman, jadi MR ini sudah punya langganan dari berbagai kalangan. Sedia jasa antar ke pelanggan juga. Dia sudah punya klasifikasi pelanggannya sendiri. Bahkan ada adik kelasnya yang dia jual juga. Ada dua korban yang kami amankan, dan tiga korban lainnya yang masih kami kejar untuk dimintai keterangan,’’ jelasnya.

Niko menuturkan, sebagai remaja yang melek teknologi, MR memanfaatkan jejaring media sosial untuk menjajakan para korban ke pelanggannya. Jika ada orang baru, MR lebih waspada dan tak jarang menolak permintaan tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan