Masih Lakukan Kampanye Terselubung

CIMAHI — Memasuki masa kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur sampai saat ini banyak melakukan berbagai pelanggaran berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Berbagai cara digunakan pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk memperkenalkan diri serta berkampanye secara tidak langsung atau terselubung. Mereka (Paslon) selalu memanfaatkan setiap momen kunjungan maupun undangan untuk berkampanye.

Meskipun di tempat terlarang untuk berkampanye seperti kampus, pesantren bahkan di kantor instansi, dengan dalih undangan atau kunjungan mereka selalu hadir dan memanfaatkan moment tersebut untuk berkampanye, walapun tidak secara langsung.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik dan Pemerintahan Kota Cimahi, Arlan Sidha, mengatakan, pelanggaran yang dilakukan oleh seluruh pasangan Cagub dan Wagub kemungkinan dilakukan oleh semua pasangan.

Dirinya menilai, banyak dari pasangan Cagub dan Wagub berdalih menjadi pemateri, narasumber maupun sekedar memenuhi undangan. Namun, yang dilakukan paslon tersebut akan mengundang polemik dikalangan masyarakat.

Sekarang ini, pemahaman politik masyarakat sekarang ini sudah baik apalagi inikan masa kampanye sehingga mengira kegiatan itu kampanye,”jelas Arlan ketika ditemui kemarin (15/3)

Dia menuturkan, berbagai aktivitas Pasangan Calon (Paslon) selalu diskemas dengan bungkusan bukan seperti kampanye. Padahal, dibalik itu, tujuannya sudah terlihat dengan jelas.
Bahkan, cara ini lebih efektif. Sebab, tanpa harus mengerahkan massa atau menyediakan tempat.

Kegiatan yang dikemas secara rapi ini, lanjutnya, akan menyulitkan Panwaslu dalam melakukan pengawasan. Karena, mereka mengaku kedatangannya hanya sebatas memenuhi undangan kampus atau menjadi narasumber. Sehingga, perlu sinergitas seluruh elemen masyarakat dalam mengawasinya.

Arlan menganjurkan, bila ingin mengundang salah satu calon, maka alangkah baiknya semua para pasangan calon diundang atau di datangkan juga meski dalam waktu yang berbeda. Hal itu, untuk mencegah pemikiran dan pandangan dari masyarakat, bahwa salah satu kampus tersebut cenderung memilih salah satu pasangan calon.

Jangan sampai kampus dijadikan alat kampanye apalagi, menimbukan konflik politik dikemudian hari, tutur Dosen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Pemerintahan Unjani itu.

Terpisah, Ketua Panwaslu Kota Cimahi Yus Sutaryadi, mengaku, memang kegiatan kampanye berkedok silaturahmi tersebut, sudah menjadi prioritas pihak Panwaslu sebagai, pengawas pemilu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan