Masa Tenang, Dilarang Bagi-bagi Barang!

CIANJUR – Ketua Panwaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikri Nur, akan lebih mengoptimalkan pengawasan di masa tenang kampanye dan dipungut hitung rekapitulasi, dengan membangun sinergitas pengawas pemilu lebih berkapasitas dalam melaksanakan fungsinya pada Pilgub Jabar 2018.

“Memasuki masa tenang nanti kami harus memastikan untuk Kabupaten Cianjur ini tidak ada lagi alat peraga kampanye, dan itu akan dilakukan pengawasan dan penertiban secara ketat dan terperinci,” kata Hadi kepada Cianjur Ekspres, belum lama ini.

Dia mengatakan, di masa tenang semua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat ini tidak lagi ada kegiatan yang namanya bagi-bagi barang atau souvenir ataupun uang kepada masyarakat. “Saya harap di Kabupaten Cianjur di masa tenang nanti, tidak ada lagi yang namanya kegiatan-kegiatan yang mengarah ke kampanye,” katanya.

Dia mengaku pada Ramadan ini pihaknya belum menangani kasus yang pelanggaran pemilu dan berjalan sesuai aturan. Menurutnya semua tim pemenangan calon masing-masing turun langsung ke lokasi sehingga tidak ada pelanggaran. “Kalaupun laporan-laporan yang masuk ke kami lebih mengarah ke dugaan temuan saja,” terang Hadi.

Hadi mengaku saat ini kurang lebih 3 hari ke belakang (9/6) pihaknya baru mendapatkan laporan adanya keterlibatan ASN melakukan mirip berkampanye dengan salah satu pasangan calon Gubernur Jawa Barat.

“Siapa pelakunya belum bisa kami publik karena masih dikaji. Namun yang jelas kejadiannya di wilayah Kecamatan Sukanagara, dan itu akan dilakukan penyelidikan terkait kebenarannya,” tandasnya.(mg2/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan