• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 12 Desember 2019
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

Masa Reses, Bawaslu Tidak Punya Kewenangan Awasi

Jabar Ekspres | Jabar Ekspres
Kamis, 6 Desember 2018
di Bandung Raya, Metropolitan, News
2 menit (waktu baca)

MINTA KETERANGAN: Ketua Bawaslu Kota Bandung Muhammad Zaki ketika ditemui oleh wartawan.

BANDUNG – Adanya masa reses yang dituding rawan disalah gunakan untuk kam­panye Calon Legislatif (Caleg) Patahana ditanggapi santai oleh Badan Pengawasan Pe­milu (Bawaslu) Kota Bandung.

Ketua Bawaslu Kota Bandung, Zacky Muhammad mengatakan, terkait masa reses anggota dewan sebetulnya di luar kewenangannya. Namun, pada pelaksanaannya Ba­waslu Kota Bandung akan tetap melakukan peman­tauan.

Dia mengakui, saat ini ang­gota DPRD Kota Bandung sedang melaksanakan reses tahun ke III disejumlah ke­camatan. Namun, untuk lokasinya pihaknya selama ini belum mengetahui se­cara rinci.

’’Jadi ketika ada reses bisa diinformasikan ke kami, nanti kita akan merapat un­tuk memastikan kegiatan reses itu tidak ada APK (Alat Peraga Kampanye) yang terpasang,”jelas Zaki kepada wartawan. (5/12).

Dia menilai. dalam konteks kegiatan reses pihaknya akan mengawasi isi dari materi dan konten reses tersebut. Sehingga, ketika anggota dewan reses adalah murni berupa penyaluran aspirasi dari masyarakat kepada wa­kilnya.

Kendati begitu, untuk mela­kukan pengawasan kegiatan reses caleg petahana, pi­haknya mengalami kesulitan. Sebab, pengawasan kegiatan reses tidak diatur dan bukan kewenangan dari Bawaslu.

’’Untuk pengawasan reses yang dilakukan oleh caleg petahana hanya bersifat insidental,”ucap dia.

Dia menilai, kegiatan reses merupakan kegiatan ang­gota dewan dan sudah men­jadi tupoksinya dan aturan­nya. Sehingga, secara pro­sedural tidak bisa masuk ke wilayah tersebut.

Kendati begitu, jika ada laporan pelanggaran pada masa reses, seperti adanya pembagian sembako hal tersebut masih diperboleh­kan selama tidak ada unsur kampanye didalamnya.

”Selama itu konteks reses diperbolehkan. sejauh pem­berian itu tidak ada penye­baran bahan kampanye seperti adanya APK didalam sembako atau bingkisan yang dibagikan kepada masyara­kat,” terangnya.

Zaky menambahkan jika ditemukan pelanggaran kam­panye pada reses Bawaslu belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberi­kan, karena hal tersebut me­merlukan kajian dan koordi­nasi dengan berbagai pihak.

”Jadi akan di kaji dulu ma­na konteks reses tersebut dihubungkan dengan du­gaan kampanyenya. Apakah nantinya masuk pelanggaran administrasi atau pidana,” pungkas Zaki. (mol/yan)

Tag: Bawaslu Kota Bandung
BagikanTweetKirimKirim

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja Bawaslu

Apresiasi Kinerja Bawaslu

Senin, 5 Agustus 2019
APK di Bandung Masih Banyak Belum Ditertibkan

APK di Bandung Masih Banyak Belum Ditertibkan

Senin, 15 April 2019
Besok Penertiban APK Dimulai

Besok Penertiban APK Dimulai

Selasa, 5 Maret 2019
Pemkot Siap Tertibkan APK

Pemkot Siap Tertibkan APK

Sabtu, 23 Februari 2019
Muat lebih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

 

Berita Terbaru

Kanwil DJP Jawa Barat I Kumpulkan Pajak Rp26.5 triliun

Kanwil DJP Jawa Barat I Kumpulkan Pajak Rp26.5 triliun

Kamis, 12 Desember 2019
KPAID Tak dapat Jatah Anggaran

KPAID Tak dapat Jatah Anggaran

Kamis, 12 Desember 2019
Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 2,3 M

Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp 2,3 M

Kamis, 12 Desember 2019
Kurangi Pengangguran dengan Job Fair

Kurangi Pengangguran dengan Job Fair

Kamis, 12 Desember 2019
Kenalkan Fotografi kepada Siswa Melalui Program Humas Goes To School

Kenalkan Fotografi kepada Siswa Melalui Program Humas Goes To School

Kamis, 12 Desember 2019
Facebook Twitter Instagram

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Masuk ke akun

password yang terlupakan Daftar

Isi formulir untuk mendaftar e-Paper

Semua bidang yang diperlukan Masuk

Ambil kata sandi Anda

Masukkan detail untuk mengatur ulang kata sandi

Masuk