Lima Bacaleg Resmi Dicoret

NGAMPRAH– Sebanyak lima bakal calon legislatif (bacaleg) resmi dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat dari daftar calon sementara (DCS) karena tidak memenuhi persyaratan. Kelima bacaleg ini gugur karena tidak melengkapi dokumen hingga batas waktu yang ditentukan. “Betul ada lima bacaleg yang kami coret di antaranya berasal dari PBB dan Hanura. Ada 3 perempuan dan 2 laki-laki,” ujar Ketua KPU KBB Iing Nurdin di Padalarang, Selasa (14/8).

Dengan gugurnya kelima bacaleg itu, lanjut dia, total bacaleg yang terdaftar di DCS saat ini yaitu 646 orang. Mereka berasal dari 16 parpol di Bandung Barat. Bacaleg yang masuk DCS dipastikan sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan.

Jika ada tanggapan negatif terhadap bacaleg dari masyarakat, menurut dia, hal itu akan dikonfirmasikan kembali kepada bacaleg tersebut dan juga parpol pengusungnya. Namun, Iing optimistis bacaleg yang terdaftar di DCS sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Pada awal pendaftaran pun, kami minta SKCK dari kepolisian dan keterangan dari pengadilan bahwa yang bersangkutan tidak terkait dengan kasus apa pun, apalagi korupsi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Badan Pemenangan Pemilu Daerah DPC Partai Gerindra KBB, Yadi Hendradi menyebutkan, ke-50 bacaleg yang diajukan partainya lolos ke DCS. Hal ini membuktikan para bacaleg dari partainya telah memenuhi persyaratan yang diminta KPU. 

“Sebelumnya kami sudah mempersiapkan semaksimal mungkin soal persyaratan yang diminta KPU. Termasuk keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen juga kami penuhi. Makanya, semuanya lolos dan kami juga akan memaksimalkan kerja di lapangan agar suara Gerindra di Bandung Barat terus naik dari Pileg 2014 lalu,” ujarnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan