Libur Pilkada, Tetap Gunakan Hak Suara

BEKASI – Kandidat Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta masyarakat Jawa Barat memanfaatkan liburan untuk memilih pemimpin terbaiknya pada waktu pemungutan suara 27 Juni mendatang. Sebab, pada saat coblosan itu, pemerintah telah menetapkan sebagai libur nasional.

”Biasanya banyak golput karena orang memilih liburan di saat libur nasional,” kata Kang Emil sapaan akrab Wali Kota Bandung nonaktif usai berdialog dengan pengurus Forum Komunikasi Warga di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kemarin (23/5).

Kang Emil yang cukup populer di kota ini meminta agar masyarakat menggunakan hak suaranya dalam pemungutan suara nanti. Sebab, partisipasi pemilih di Pilgub 5-10 tahun cukup rendah.

”Bagi warga Jakarta yang ber-KTP Jawa Barat, ketika libur diharapkan menggunakan hak suaranya,” kata wali kota Terbaik 2017 versi Kemendagri ini.

Dalam kesempatan itu, Kang Emil mendapatkan dukungan dari Forum Komunikasi Warga di Grand Wisata. Ketua forum komunikasi menyebut jumlah penduduk di kawasan itu mencapai 3 ribu keluarga tersebar di 24 klaster.

Komisi Pemilihan Umum menargetkan partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak minimal 75 persen dari daftar pemilih tetap. Karena itu, pada saat coblosan ditetapkan sebagai hari libur nasional, pemilik hak suara berkesempatan menggunakan haknya tanpa harus bolos kerja.

Berdasarkan catatan KPU Kota Bekasi, partisipasi pemilih pada Pilgub Jabar lima tahun lalu hanya mencapai 48 persen, lebih banyak yang tidak menggunakan hak suaranya sebanyak 52 persen. (rie/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan