Libatkan Disabilitas untuk Pengawasan

CIMAHI – Di Kota Cimahi terdapat 5.066 penyandang Disa­bilitas. Meskipun memiliki ke­terbatasan hak berpolitik sama dengan masyarakat lainnya.

Ketua Panitia Pengawas Pe­milu (Panwaslu) Kota Cimahi, Yus Sutaryadi mengakui, saat ini baru sekitar 0,2 persen saja yang menggunakan hak pilihnya.

Yus memaparkan, semua hak dan kebutuhan para disa­bilitas sudah harus terako­modir. Termasuk hak mereka dalam memberikan suara.

”Dengan melibatkan disa­bilitas, harapan kita dari sisi partisipatif kita rangkul me­reka,” jelas yus kepada War­tawan kemarin (4/4).

Dia mengatakan, adanya pengawasan partisipatif dengan melibatkan penyan­dang disabilitas, minimal sudah memfasilitasi hak po­litik mereka (disabilitas). Se­hingga, hak politiknya tidak merasa terabaikan.

Selain itu, penyandang Disa­bilitas juga akan dilibatkan dalam pengawasan. Meskipun memeiliki keterbatasan. Dengan begitu, pemahaman terkait pengawasan memiliki partisipasi aktif terhadap.

Yus menilai, peran pengwa­san yang dilakukan penyan­dang Disabilitas sebetulnya memiliki pengaruh kecil. Tapi karena dari mereka ma­sih ada yang punya IQ tinggi, maka kita bisa manfaatkan dari sisi pengawasan atau keterlibatan partisipatif.

Yus mengaku, saat ini pihak Panwaslu bersama Komisi Pe­milihan Umum (KPU) sudah memfasilitasi para penyandang disabilitas, baik dari segi jalurnya maupun fasilitas yang lainnya.

”Kita siapkan seperti kursi roda untuk tuna daksa. Intinya jangan sampai disabilitas dari tahun ketahun tidak terako­modir. Sehingga kita juga siap untuk jemput bola,” ucapnya.

Yus menjelaskan, dengan adanya sosialisasi dari KPU dan Panwas minimal bagi kaum disabilitas khususnya kelompok tunadaksa, mereka bisa dilibatkan menjadi peng­awas di Tempat Pemungutan Suara. Dan jika Panwas dip­ermanenkan lima tahun, Yus berjanji akan memberdayakan salah seorang dari mereka selama mereka ada keahlian.

”Kita bisa coba menjadikan pengawas TPS, sebab penga­was TPS tidak terlalu banyak mobilisasi dan yang penting dia bisa mengatasi apa yang terjadi di TPS. Dan bila me­reka mau ke PPS, PPL yang menjemput bola untuk me­nyerahkan hasil verifikasinya. Atau mereka bisa juga diber­dayakan diseketariat Panwas,” pungkasnya. (A1/ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan