KPI Larang Paslon Main Sinetron

BANDUNG – Adanya larangan bermain sinetron bagi Pasangan Calon (Paslon) kepala daerah yang dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dinilai Wakil Ketua Pemenangan Paslon nomer empat Asep Wahyu Wijaya bersifat tendensius dan merugikan.

Dia menuturkan, aturan KPI bertentangan dengan asas equality before the law. Sebab, bila aturan ini diberlakukan maka akan merugikan calon gubernur Deddy Mizwar yang notabene memiliki background artis.

”Jadi, aturan ini sebenarnya untuk siapa? Apakah untuk semua peserta Pilkada yang ikut Pilkada 2018 ini atau hanya untuk satu orang calon saja?” kata Asep kepada wartawan kemarin (8/5).

Asep mengungkapkan, Deddy Mizwar yang berlatar belakang sebagai artis atau bintang film sudah lama digelutinya sebelum menjadi wakil gubernur. Sehingga, jika ada aturan seperti itu, dengan kata lain hanya berlaku untuk Deddy Mizwar saja.

Politisi partai demokrat ini menuturkan, sinetron yang dibintangi Deddy Mizwar rencananya akan ditayangkan pada bulan Ramadhan bukan untuk kepentingan kampanye. Akan tetapi, sinetron itu adalah bagian dari pekerjaan Deddy Mizwar yang menyandang status sebagai artis.

”Itu rutinitas yang sudah dilakukan setiap tahun sebelum Pilkada ini. Tidak hanya untuk sinetron baru ini, namun juga seri-seri sinetron lainnya,” kata Asep.

Dia menegaskan, dalam sinetron itu tidak ada upaya pencitraan atau memperkenalkan diri sebagai calon gubernur secara implisit maupun secara eksplisit. Bahkan, tidak ada simbol-simbol yang muncul terkait calon nomor empat, dalam sinetronnya.

”Apakah menggunakan gerakan tangan atau candaan yang muncul dalam dialog, itu sama sekali tidak ada,” cetus Asep.

Asep mengatakan, Deddy Mizwar main film tidak secara tiba-tiba karena itu, memang profesinya sebagai artis atau bintang film. ”Namun, bila ada calon kepala daerah yang tiba-tiba bermain film, itu boleh jadi untuk pencitraan atau mencitrakan diri, lebih jauhnya berkampanye,” jelas Asep.

Dia mengaku, soal larangan main film sebenarnya pernah didiskusikan dengan Bawaslu dan isu yang muncul adalah adanya kekhawatiran muatan kampanye dalam sinteron tersebut. Akan tetapi, untuk memastikan sinetron ini mengandung muatan kampanye atau tidak, lanjut dia, script atau skenario dari sinetron sebelumnya bisa dicek atau diperiksa dulu. Bahkan, bisa melibatkan Badan Sensor Film (BSF).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan