Larangan KPI Sarat Politik

BANDUNG – Calon Gubernur Jawa Barat 4, Deddy Mizwar merasa prihatin dengan iklim politik pada pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang makin memanas.

Pasangan calon (Paslon) Nomor Urut 4 itu bahkan mengaku saat ini ada pihak pihak yang berusaha menyiasatinya dengan kebijakan dan aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) khususnya terkait penayangan film sinetron di bulan ramadan tahun ini.

Seperti diketahui KPI mengeluarkan surat edaran larangan bagi calon kepala daerah yang maju Pilkada 2018 dilarang melakukan kampanye melalui seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar televisi. Larangan tersebut dikeluarkan KPI dalam surat edaran Nomor 68 tahun 2018.

”Ini sangat memprihatinkan, larangan itu sangat tendensius, dan itu terkesan ada agenda setting dan dipolitisir. Jangan Jangan ditunggangi nih,” ungkap Deddy, Kamis (10/5).

Dikatakannya, nuansa politik dalam larangan KPI tersebut sangat kental. Pihaknya khawatir kebijakan larangan tersebut ditunggangi oleh pihak pihak tertentu yang ingin menyiasatinya di pilgub jabar. Apalagi pihaknya mendapat informasi di luaran bahwa larangan yang dikeluarkan KPI tersebut diarahkan pada dirinya.

”Ini sangat tendensius, dan informasinya larangan itu ditujukkan untuk menghantam saya. Tidak menutup kemungkinan itu dipesan pihak pihak tertentu. Tapi untuk kepastiannya sedang kita telusuri,” katanya.

Diungkapkan Demiz, pihaknya telah bertemu dengan KPU Pusat dan mengkonfirmasi masalah larangan tersebut. Hasil diskusi tersebut diketahui bahwa larangan itu merupakan kesepakatan bersama, antara KPI, Bawaslu, KPU dan Dewan Pers.

Namun demikian dalam kesepakatan tersebut tidak disinggung masalah penayangan sinetron. ”Jadi larangan itu adalah penafsiran dari KPI, dan tidak menyentuh pada hal kesepakatan,” katanya.

Karena itulah, lanjut Demiz, pihaknya akan melakukan gugatan hukum kepada KPI terkait dengan adanya surat edaran larangan tersebut. ”Kita akan layangkan somasi untuk KPI,” jelas Deddy Mizwar.

Rencananya, lanjut pria yang akrab disapa Demiz ini, tim advokasi akan menindak lanjuti gugatan somasi tersebut ke KPI. Bahkan pihaknya pun berencana membawa kasus tersebut ke PTUN, jika somasi tidak ditanggapi.

Lebih lanjut Deddy mengungkapkan, memang dalam waktu dekat khususnya di bulan ramadan pihaknya dan salah satu lembaga penyiaran akan menayangkan sinetron religi berjudul “Cuma Disini” sebagai pengganti dari sinetron para pencari tuhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan