Larang Pegawai Pajak Terima Gratifikasi

CIMAHI – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cimahi Sugiri Tejanegara menjamin kantornya bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). Bahkan, jika ada karyawan melakukan pungutan atau menerima pemberian akan diberikan sanksi tegas.

“Jangan berani untuk menerima pemberian. Jangan sampai ada sanksi,” katanya usai kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Lingkungan KPP Pratama Cimahi kemarin (23/4).

Sugiri mengatakan, jauh hari sebelum dilakukan penandatangan pakta integritas, ‎pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggotanya agar setiap memberikan pelayanan tidak meminta biaya atau menerima apapun dari wajib pajak.

Hal ini diberlakukan bagi seluruh karyawan jangan sampaui melanggar kode etik yang mengikat dan harus dipatuhi. Untuk itu, dia yakin jika semua bawahan akan menaati aturan tersebut, dan lebih mementingkan pelayanan prima dan maksimal kepada masyarakat.

’’Kita ada manajemen pengawasan, dan pelaksanaan kode etik. Kita juga tingkatkan integritas untuk tidak melakukan kegiatan yang mengarah ke KKN,’’ kata dia.

Sugiri meminta, kepada seluruh karyawan KPP Pratama Cimahi untuk membangun zona integritas pelayanan, bersih dan bebas dari KKN serta meningkatkan pelayanan kepada publik, terutama wajib pajak.

’’Penandatangan pakta integritas oleh seluruh pegawai KPP Pratama Cimahi sendiri merupakan langkah awal untuk pencanangan zona integritas,’’ ujar dia.

Dia menilai, zona integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintahan yang pimpinan dan jajarannya, mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi melalui reformasi birokrasi, terutama dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan pelunasan pajak jangan sampai memberikan apapun kepada petugas. Sebab sudah menjadi tugas mereka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Penandatangan pakta integritas yang dilakukan KPP Pratama juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemkot Cimahi, dan ditandai dengan pemberian bunga kepada para wajib pajak yang berada di KPP Cimahi. (ziz/yan).

Tinggalkan Balasan