Lagi, Ojol Diprotes Opang

SUKABUMI – Keberadaan ojek online di sepanjang jalur Cicurug hingga Cibadak, Ka­bupaten Sukabumi akhir-akhir ini, mendapat protes ojek kon­vensional yang juga terbiasa mangkal di jalur tersebut. Bun­tutnya, aksi protes dilakukan ratusan ojek konvensional den­gan cara konvoi. Aparat ke­polisian yang berada di sekitar lokasi, langsung mengaman­kan dan menggelar mediasi.

“Keberadaan ojek online ini jelas membuat penghasilan kami sebagai ojek pangkalan turun drastis,” keluh Ketua Paguyuban Ojek Pangkalan Cibadak, Sudirman kepada wartawan, usai mediasi, kema­rin (3/4).

Aksi ini, kata dia, diikuti ra­tusan ojek dari 27 pangkalan sepanjang jalur Cibadak-Cicu­rug. Pihaknya meminta ke­pada pemerintah untuk segera menghentikan operasional ojek online. “Kami meminta pemerintah untuk menutup dan memberhentikan ojek online di wilayah kami,” tegas Sudirman.

Sementara itu, Ketua komu­nitas solidaritas Grab Bike Sukabumi, Dedi Rohaedi menjelaskan, hasil mediasi antara Ojol (Ojek Online) dan Opang (Ojek Pangkalan) ini akan disampaikan ke pihak manajemen grab di wilayah. Jika cara tersebut masih tidak ampuh, pihaknya akan meny­ampaikannya ke pusat. “Kami akam sampaikan hasil me­diasi ini kepada manajemen grab, karena tentunya kami berharap tidak terjadi gese­kan atau konflik dilapangan,” jelasnya.

Dirinya menceritakan, pros­es rekrutmen driver grab di Cibadak dan Parungkuda mela­lui agen yang bekerjasama dengan grab. Jadi, driver yang direkrut tidak sepenuhnya bisa termonitor. “Sekitar Cibadak hingga Parungkuda ada 300 driver kurang lebih. Saya prib­adi juga menyayangkan proses rekrutmen tidak dilibatkan. Biasanya, jika kami dilibatkan, konsolidasi kepada masyarakat, pemerintah maupun kepada ojek pangkalan bisa dilakukan supaya tidak terjadi gesekan,” tutupnya.

Sementara itu, Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman menambahkan, hasil kesepa­katan yang didapat dari kedua belah pihak, ojol tidak diperk­enankan untuk mengambil pe­numpang di lingkungan pang­kalan ojek. Selain itu, pihaknya juga membentuk satuan tugas dari kedua belah pihak untuk sama-sama mengawasinya.

“Regulasi yang mengatur ojek online ini belum rampung di pusat maupun daerah. Jadi kami ambil keputusan melalui aturan lokal. Untuk mengan­tisipasi konflik dilapangan, kami akan patroli. Jika memang terjadi akan diproses secara hukum,” pungkasnya.(mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan