SUKABUMI – Keberadaan ojek online di sepanjang jalur Cicurug hingga Cibadak, Kabupaten Sukabumi akhir-akhir ini, mendapat protes ojek konvensional yang juga terbiasa mangkal di jalur tersebut. Buntutnya, aksi protes dilakukan ratusan ojek konvensional dengan cara konvoi. Aparat kepolisian yang berada di sekitar lokasi, langsung mengamankan dan menggelar mediasi.
“Keberadaan ojek online ini jelas membuat penghasilan kami sebagai ojek pangkalan turun drastis,” keluh Ketua Paguyuban Ojek Pangkalan Cibadak, Sudirman kepada wartawan, usai mediasi, kemarin (3/4).
Aksi ini, kata dia, diikuti ratusan ojek dari 27 pangkalan sepanjang jalur Cibadak-Cicurug. Pihaknya meminta kepada pemerintah untuk segera menghentikan operasional ojek online. “Kami meminta pemerintah untuk menutup dan memberhentikan ojek online di wilayah kami,” tegas Sudirman.
Sementara itu, Ketua komunitas solidaritas Grab Bike Sukabumi, Dedi Rohaedi menjelaskan, hasil mediasi antara Ojol (Ojek Online) dan Opang (Ojek Pangkalan) ini akan disampaikan ke pihak manajemen grab di wilayah. Jika cara tersebut masih tidak ampuh, pihaknya akan menyampaikannya ke pusat. “Kami akam sampaikan hasil mediasi ini kepada manajemen grab, karena tentunya kami berharap tidak terjadi gesekan atau konflik dilapangan,” jelasnya.
Dirinya menceritakan, proses rekrutmen driver grab di Cibadak dan Parungkuda melalui agen yang bekerjasama dengan grab. Jadi, driver yang direkrut tidak sepenuhnya bisa termonitor. “Sekitar Cibadak hingga Parungkuda ada 300 driver kurang lebih. Saya pribadi juga menyayangkan proses rekrutmen tidak dilibatkan. Biasanya, jika kami dilibatkan, konsolidasi kepada masyarakat, pemerintah maupun kepada ojek pangkalan bisa dilakukan supaya tidak terjadi gesekan,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolsek Cibadak, Kompol Suhardiman menambahkan, hasil kesepakatan yang didapat dari kedua belah pihak, ojol tidak diperkenankan untuk mengambil penumpang di lingkungan pangkalan ojek. Selain itu, pihaknya juga membentuk satuan tugas dari kedua belah pihak untuk sama-sama mengawasinya.
“Regulasi yang mengatur ojek online ini belum rampung di pusat maupun daerah. Jadi kami ambil keputusan melalui aturan lokal. Untuk mengantisipasi konflik dilapangan, kami akan patroli. Jika memang terjadi akan diproses secara hukum,” pungkasnya.(mg1)