KPU Verifikasi 32,5 Juta Pemilih

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memverifikasi daftar pemilih sebanyak 32,5 juta dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Verifikasi ini dilakukan untuk pemuktahiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018.

Ketua KPU Jawa Barat, Yayat Hidayat mengungkapkan verifikasi ini dilakukan untuk mengakuratkan data pemilih yang masih aktif berdomisili di Jawa Barat, yang meninggal dan pindah provinsi.

”KPU RI sudah menyerahkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4) dan ke PPDP (Petugas Pemuktahiran Data Pemilih). Bulan April DPT baru bisa ditetapkan KPU,” kata Yayat di kantor KPU Jawa Barat jalan Garut Kota Bandung, Rabu(3/1).

Yayat menilai, meski DP4 mengalami penurunan dibandingkan Pilpres 2014 yaitu sebanyak 32,8 juta pemilih, pihaknya enggan memprediksi berapa pemilih yang tidak terverifikasi. ”Bertambah atau tidaknya, (lihat) nanti hasil kerja PPDP, saya tidak berani memprediksi. DPT saat Pilpres setelah dimuktahirkan itu 32,8 juta. Dinamikanya itu soal kedatangan dan keberangkatan, pensiunan,” terangnya.

Dia menambahkan, tahapan Pilkada Jawa Barat 2018 dimulai pada Agustus 2017 dengan agenda menyiapkan regulasi teknis, sosialisasi, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pada September 2017, KPU bertugas membentuk Badan Penyelenggara Pemilu hingga tingkat kelurahan. Pada Oktober 2017, berlanjut pada pemutakhiran data Pilkada dan Desember 2017, penyerahan daftar dukungan.

Sedangkan di Januari 2018, dimulainya pendaftaran pasangan calon. Pada Februari 2018, penetapan pasangan calon. Sedangkan pada Maret sampai dengan Juni 2018 di antaranya, penetapan pasangan calon, kampanye dan pengadaan logistik. ”Pada 27 Juni 2018 adalah hari H pemungutan suara,” tandasnya.

Dikatakan dia, KPU Jabar telah mengestimasikan anggaran setiap bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2018 untuk pemeriksaan kesehatan sekitar Rp 150 juta. Sebutnya, besar kemungkinan balon yang akan maju di pilgub 4 paslon. Tetapi, estimasi anggaran tersebut kemungkinan di bawah Rp 150 juta.

”Kaya Jabar kan sekitar Rp 150 juta/paslon. Tapi nggak sampai segitu lah. Per pasangan calon,” tambahnya.

Yayat menjelaskan, pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi paslon yang mendaftar di Pilgub Jabar 2018. Menurut peraturan, sambung Yayat, pemeriksaan kesehatan menjadi tanggungjawab KPU.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan