KPU Tetapkan 3 Paslon Pilkada KBB

NGAMPRAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat  (KBB) akhirnya secara resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat yang bertarung di Pilkada Serentak 2018.

Mereka adalah paslon Aa Umbara-Hengky Kurniawan yang diusung Partai NasDem, Demokrat, PAN, PKS dan PKPI. Kemudian Doddy Imron Cholid-Pupu Sari Rohayati diusung oleh Partai Golkar, Gerindra, Partai Hanura dan PBB. Terakhir, paslon Elin Suharliah-Maman Sulaeman Sunjaya yang diusung PDIP, PKB dan PPP.

Ketiga paslon yang telah lolos tersebut sebelumnya sudah dilakukan verifikasi faktual terhadap syarat administrasi serta tes kesehatan yang dilakukan di RSHS. Sementara paslon dari jalur perseorangan Ikkeu Dewi Sartika-Uben Dada Priatana gagal menjadi paslon karena tidak memenuhi persyaratan dukungan suara.

Ketiga paslon tersebut hadir lengkap dalam tahapan yang digelar oleh KPU. Hadir dalam acara tersebut Bupati Bandung Barat Abubakar, Kapolres Cimahi AKBP Rusdy Pramana Suryanagara dan Dandim 0609 Kabupaten Bandung Letkol Arh. A.Andre Wira Kurniawan serta perwakilan partai pengusung dan sejumlah undangan lainnya.

Ketua KPU KBB Iing Nurdin menyatakan, ketiga paslon tersebut secara resmi ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat pada Pilkada Serentak 2018.

“Secara sah kami umumkan bahwa ketiga pasangan bakal calon dari jalur partai telah sah sebagai calon bupati dan wakil bupati. Persyaratannya sudah sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,” kata Iing di Kantor KPU KBB, kemarin.

Terkait balon dari jalur perseorangan yang tidak lolos, kata Iing, dukungan suaranya hingga 20 Januari 2018 tidak mampu mengumpulkan suara yang sudah ditetapkan dalam PKPU yakni 116 ribu dukungan. “Karena memang dukungan suaranya tidak memenuhi sesuai apa yang kami sampaikan. Sehingga, dalam pilkada ini hanya ada tiga paslon saja,” ujarnya.

Tahapan selanjutnya, kata Iing, untuk Selasa (13/2/18) adalah penomoran bagi ketiga paslon tersebut. Setiap paslon diharuskan hadir untuk mengambil nomor urut. “Kita minta para paslon untuk hadir dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Terutama soal pengambilan nomor urut ini,” paparnya.

Setelah pengambilan nomor urut, ujar dia, pada 15 Februari 2018 akan dimulai kampanye disertai dengan deklarasi damai oleh setiap paslon yang sudah ditetapkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan