KPU Tentukan Pemasangan APK

CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi menetapkan sebanyak 68 titik lokasi tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat KPU Cimahi, Septiyana mengatakan, 68 titik tersebut di bagi ke dalam tiga wilayah yaitu, wilayah Kecamatan Cimahi Utara, yang meliputi, Kelurahan Pasirkaliki, Kelurahan Cibabat, Keluraha Citeureup dan Kelurahan Cipageran sebanyak 28 titik lokasi.

Sedangkan, untuk wilayah Kecamatan Cimahi Tengah, terdapat 18 titik dari empat Kelurahan yaitu, Kelurahan Padasuka, Karang Mekar, Setia Manah, Cigugur Tengah, dan Baros.

Untuk wilayah Kecamatan Cimahi Selatan terdapat 22 titik lokasi yang mencakup lima kelurahan yaitu Kelurahan Cibereum, Kelurahan Melong, Kelurahan Leuwigajah, Kelurahan Utama dan Kelurahan Cibeber.

’’ Nah, untuk tim kampanye hanya diperbolehkan memasang 1 Baliho dan 1 Spanduk (APK) di lokasi yang sudah ditentukan,’’ jelas dia.

Septiyana menjelaskan, dengan telah di tentukannya titik lokasi pemasangan APK, maka para tim suskses Paslon tidak bisa memasang APK di sembarang tempat. Sebab, pihaknya sudah mengirimkan surat edaran kepada tim kampanye masing masing calon.

Penentuan lokasi tersebut, lanjut dia, merupakan hasil dari pemetaan di lapangan dan hasil kesepakatan dengan Pemerintah Daerah. Bahkan, untuk penetapan sudah jauh-jauh hari. Jadi tidak ada alasan lagi kalau tim kampanye salah loksi saat masang APK.

Septiyana memaparkan, pengaturan titik lokasi pemasangan APK tersebut sebagai upaya dalam menjaga nilai etika dan estetika agar tidak mengganggu keindahan kota. Untuk itu, Septiana meminta agar tim kampanye bisa mengikuti aturan yang sudah ditentukan dan disepakati bersama.

’’Sebaiknya semua tim mentaatinya. Pasanglah APK sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan. Silahkan tempat tempat tersebut digunakan berbarengan. Apabila sudah penuh bisa mencari lokasi lain, tanpa harus saling serobot. Tetap jaga kondusifitas selama kampanye,” ujarnya.

Meski KPU sudah menentukan titik lokasi tempat pemasangan APK. Namun, kondisi di lapangan jauh dari apa yang diharapkan pihak KPU. sebab, masih saja ada tim kampanye atau simpatisan Paslon yang memasang APK sembarangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan