KPU Cimahi Terima 188 Kardus Surat Suara Pilgub

CIMAHI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi terima sebanyak 188 kardus yang berisi surat suara Pemi­lihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

Ketua KPU Kota Cimahi Handi Dananjaya mengatakan, suara tiba di Kantor KPU Kota Cimahi Senin (28/5) sekitar pukul 11.15. Surat suara terse­but diambil dari percetakan Gramedia Cikarang dengan sistem pengambilan oleh KPU masing-masing daerah.

”Total surat suara yang kami terima sebanyak 374.587 lem­bar yang dikemas dalam 188 kardus. 187 berisi 2.000 lem­bar surat suara dan satu dus berisi 578 lembar surat suara,” kata Handi di Kantor KPU Kota Cimahi, Jalan Pasantren, Kota Cimahi, kemarin (29/5).

Menurut Handi, jumlah su­rat suara yang diterima ter­sebut disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditambah 0,25 jumlah surat suara cadangan. Semen­tara jumlah DPT Kota Cimahi mencapai 364.980 pemilih. ”Di Cimahi ada sebanyak 983 TPS rata rata per TPS ada 370 pemilih,” ujarnya.

Handi menjelaskan, dengan datangnya surat suara terse­but maka pihaknya akan se­gera melakukan penyortiran dan pelipatan. Dan untuk penyortiran dan pelipatan tersebut pihaknya membu­tuhkan sedikitnya 30 orang.

”Kami berusaha merasio­nalisasikan petugas dengan jumlah surat suara. Rencana­nya, besok (hari ini, Red) kami akan melakukan pere­krutan personel petugas peli­patan dan penyortir surat suara itu,” jelasnya.

Handi menuturkan, usai adanya petugas, maka pi­haknya akan segera melaku­kan kegiatan menyortir dan melipat surat suara tersebut. Sementara untuk pengawa­sannya, Handi menyebutkan, pihaknya akan melibatkan kepolisian, khususnya polisi wanita (polwan). Sebab, dalam kegiatan penyortiran dan pelipatan, setiap masuk dan keluar ruangan petugas sortir harus ada pemeriksaan badan atau body checking.

”Pemeriksaan itu dilakukan agar tidak terjadi penambahan atau pengurangan surat suara. Kita akan segera koordinasi dengan kepolisian,” tuturnya.

Handi menargetkan, penyor­tiran dan pelipatan surat suara dimulai pada Kamis dan selesai pada Minggu atau se­kitar empat hari. ”Jika perso­nel lipat dan sortir sudah ada, kemungkinan kita akan mu­lai melakukan pelipatan dan sortir kertas suara pada Kamis (31/5) jadi pada Minggu (3/6) sudah selesai,” urainya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan