JAKARTA – Penyebutan nomor urut 01 dan 02 pada masing masing nama calon presiden dan wakil presiden dinilai bisa menimbulkan kesalahan dan pengaruh terhadap hasil penghitungan suara pilpres 2019.
Asumsi yang beredar di sosial media ini dianggap menguntungkan paslon dengan nomor urut 01, Joko Widodo-Maruf Amin. Sebab, komputer dengan sistem biner tidak dapat membaca angka 02 atau nomor urut Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. ”Tidak berpengaruh sama sekali,” kata Komisioner KPU Hasyim Asyari dalam pesan singkatnya, kemarin (26/9).
Hasyim kemudian mengatakan bahwa penghitungan suara nantinya dilakukan dengan cara manual. Hasil penghitungannya pun menurut Hasyim akan dimasukkan ke website KPU. ”Penghitungan suara Pemilu 2019 dilakukan secara manual dan hasil hitung dalam Formulir C1 di-scan dan diunggah ke website KPU,” lanjut Hasyim.
Dia menjelaskan penghitungan tersebut juga disaksikan langsung oleh para saksi. Para saksi dan masyarakat juga dapat mendokumentasikan hasil perhitungan tersebut. ”Saat penghitungan suara wajib terbuka disaksikan para saksi, pemantau dan warga masyarakat. Semua pihak dapat mendokumentasikan hasil hitung di TPS, dalam Form C1 dengan cara mencatat dan memfoto,” katanya.
Kesalahan pada hasil suara, kata Hasyim, bisa dikoreksi. Koreksi tersebut bisa dilakukan secara langsung ataupun saat rekapitulasi. ”Bila terdapat kesalahan dalam penghitungan dapat dilakukan koreksi saat itu juga. Atau dapat dikoreksi pada proses rekapitulasi oleh penyelenggara, pada tingkat di atasnya,”ungkapnya. (ZEN/FIN)