KONI Jabar Jaring Calon Ketua Umum

BANDUNG – Seiring akan berakhirnya kepengurusan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Provinsi Jawa Barat masa bakti 2014-2018, dan menindaklanjuti keputusan rapat anggota Koni Provinsi Jabar yang dilaksaakan pada 5 September 2018. KONI Jabar akan melakukan penyaringan dan penjaringan calon Ketua Umum KONI Jabar untuk masa bakti 2018-2022 yang akan dimulai pada 6-12 September 2018.

”Langkah ini kami lakukan agar proses suksesi pimpinan KONI Jabar berjalan tertib, di atas rel dan koridor rambu-rambu yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Rangga (AD/ART) Komitte Olah Raga Nasional Indonesia,” tutur Ketua Tim Penyaringan dan Penjaringan Calon Ketua Umum KONI Jawa Barat, Tugiman, di Bandung, kemarin (6/9).

Lebih lanjut Tugiman menjelaskan, terbentuknya Tim Penyaringan dan penjaringan tersebut, disamping sebagai implementasi dari amanah pasal 53 huruf g AD/ART KONI, juga sebagai tindak lanjut dari Keputusan Rapat anggota KONI Provinsi Jawa Barat di Hotel Grand Aquilla Bandung pada tanggal 5 September 2018 yang dituangkan dalam surat keputusan Nomor: 07/IX/2018 tanggal 5 September 2018.

”Dengan komposisi  Tim penyaringan dan penjaringan itu sendiri terdiri dari Tugiman sebagai ketua tim, dibantu oleh wakil ketua Irwan S Indrapraja dan 3 orang anggota yaitu,  Andrian Tejakusuma, M. Banninu Ar dan Irfan Suryadiraja mewakili unsur Cabor dan Konida,” jelasnya.

Menurut Tugiman, Tim penyaringan dan penjaringan yang memegang mandat dari hasil rapat anggota Koni Provinsi Jawa Barat tersebut, akan berkerja mulai  tanggal 6 sampai dengan 12 September 2018 yang berkantor di Sekretariat di gedung Koni Provinsi Jawa Barat,  di Jln. Padjajaran  No. 37a Bandung.

”Mulai tanggal tersebut Kami siap menerima pendaftaran calon Ketua Umum Koni Provinsi Jawa Barat masa bakti 2018-2022,” ujar Tugiman yang juga menjabat sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan Bandung.

Mengenai persyaratan calonnya terang Tugiman, hal tersebut  telah diatur dalam mekanisme tata cara dan persyaratan calon sebagaimana  diputuskan dalam Rapat Anggota Koni Provinsi Jawa Barat tanggal 5 Sptember 2018 yaitu, mempersyaratkan calon Ketua Umum KONI Provinsi Jawa Barat adalah Warga negara Indonesia dan mendapatkan dukungan sekurang-kurangnya 30 suara (dari pemilik suara, dalam hal ini Pengprov Cabor atau Konida), dengan catatan pemilik suara, Pengprov Cabor atau Konida hanya boleh mengeluarkan surat dukungan kepada 1 orang calon (tidak boleh duplikasi).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan