Komitmen Anggaran 20 Persen Jadi Pondasi Pelayanan

Dunia Pendidikan Kota Bandung mantap melangkah. Penataan masa depan berorientasi melayani masyarakat tengah berjalan. Liputan khas Jabar Ekspres mengupas tuntas dalam dua bulan mendatang. Setelah lahir Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

KOTA Bandung sebagai ibu kota Provinsi Jawa Barat baru saja memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2/2018 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Atau disebut perda pendidikan. Sejumlah rancangan peraturan wali kota (perwal) yang menjadi aturan turunan sedang dirumuskan.

Perda pendidikan merupakan cermin komitmen berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan. Baik peserta didik, guru, tenaga kependidikan, orang tua, wakil rakyat, pemerintah kota, dan tentunya kelompok masyarakat lain. Demi mewujudkan tata kelola yang jelas dari hulu ke hilir. Dengan begitu, cita-cita pendidikan tidak terputus-putus.

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, perda pendidikan dirancang agar pendidikan Bandung menjadi terbaik di Indonesia. Dengan faktor pendorong di antaranya keadilan, infrasturktur, transparansi dan perlindungan hukum.

’’Jadi kami bangga punya perda pendidikan yang nanti diturunkan menjadi perwal,” kata calon gubernur peraih suara tertinggi di Pilgub Jabar ini kepada Jabar Ekspres di SMPN 43 Kota Bandung, baru-baru ini.

Tidak hanya itu, pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku bangga, setiap sekolah di Kota Bandung sudah inklusi. Tidak lagi ada diskriminasi pada peserta didik disabilitas. Warga tidak mampu dibiayai. Bahkan, di pendidikan swasta hingga universitas. ”Ini kebanggaan kami. Ini jadi warisan kami untuk memberikan standar pendidikan Indonesia,” tegas dia.

Meski diakui, kata Kang Emil, tidak mudah mewujudkan cita-cita meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Mencetak generasi bangsa yang andal. Jika tidak ditopang pendanaan pendidikan.

Pemerintah Pusat dan DPR berkomitmen memenuhi amanat amandemen UUD 1945. Dengan mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Di Kota Bandung, komitmen anggaran pendidikan Kota Bandung baru 17 persen. Untuk diketahui, total pendapatan APBD tahun anggaran 2018 sebesar Rp 6,36 triliun. Total anggaran belanja tahun anggaran 2018 sebesar Rp 6,93 triliun. Pembiayaan netto sebesar Rp 567,19 miliar. Sedangkan untuk anggaran pendidikan Rp 1,4 triliun atau 17 persen.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan