Komisioner KPU dan Panwaslu Garut ‘Diamankan’ Polda, Ini Tanggapan KPU dan Bawaslu Jabar

BANDUNG – Satuan Tugas (Satgas) Anti Money Politic Bareskrim Polri dan Satgasda Jawa Barat dengan Polres Garut dikabarkan mengamankan Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) HH, dan komisioner KPU Kabupaten Garut AS. Mereka diduga menerima suap untuk pelaksanan Pilkada Serentak Garut 2018.

“Iya tadi siang kejadiannya,” ujar sumber Jabar Ekspres di Garut saat dikonfirmasi. Sabtu (24/2/2018).

Informasi diperoleh keduanya diduga telah menerima suap untuk meloloskan salah satu calon di Pilkada Kabupaten Garut.

Barang bukti saat penangkapan yaitu berupa Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih nopol Z 1784 DY, diamankan petugas.

Pada wartawan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat, Harminus Koto menyebutkan pihaknya sedang memastikan kabar tersebut sehingga belum bisa memberikan keterangan rinci.

“Saat ini kami tengah dalam perjalanan menuju Garut untuk memastikan hal tersebut. Besok paling (keterangan lengkapnya), sekarang belum tahu ceritanya, saya ke sana. Ini saya lagi (di jalan) dari Bogor,” ujar Harminus.

Senada, komisioner KPU Jabar juga belum bisa memastikan kebenaran kabar tersebut. Pihak KPU Jabar masih melakukan kroscek. “Berita tersebut belum terkonfirmasi, tunggu dulu (KPU Jabar sedang lakukan kroscek),” kata komisioner KPU Jabar Nina Yuningsih.

Begitu pun Humas Polda Jabar saat dihubungi Jabar Ekspres melalui pesan WhatsApp belum memberikan balasan konfirmasi dari Jabar. ***

Tinggalkan Balasan