Klaim Tidak Ada Praktek Suap

CIMAHI – Pemerintahan Kota (Pemkot) Cimahi dituntut untuk segera memperbaiki kinerjanya, salah satunya dengan memperbaiki sistem pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa.

Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cimahi, Asnadi Junaedi mengklaim, setelah terjadinya peristiwa penangkapan Wali Kota terdahulu, pihaknya melakukan modernisasi dan pembenahan insfratruktur dari mulai jaringan hingga sistem.

Pelayanan pengadaan lelang barang dan jasa pun sekarang sudah melalui sistem online dan dipastikan lebih transparan. Sehingga, proses lelang barang dan jasa di Kota Cimahi kini bebas dari praktik suap-menyuap.

“Yang paling menonjol dalam sistem modernisasi ini, Pokja (kelompok kerja ) yang independen sehingga tidak bisa diinterpensi,” tegas Asnadi saat ditemui kemarin (5/10).

Proses modernisasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa dimulai sejak tahun 2017. Bahkan, Cimahi satu dari 15 kabupaten/kota yang menjadi percontohan.

Saat itu, kata Asnadi, dimulai dari komitmen pimpinan kemudian dilanjutkan dengan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan modernisasi. Ada 11 orang yang dikirim dari Kota Cimahi untuk mengikuti Bimtek tersebut.

“Hasilnya, semuanya mendapatkan sertifikat ahli pengadaan barang jasa,” katanya.

Kemudian, Wali Kota Cimahi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang diberi nama Pokja. Pokja merupakan salah satu yang disyaratkan dalam modernisasi.

“Ada Pokja 1 (satu) sampai 3 (tiga), dengan jumlah personil 10 orang,” terang Asnadi.

Selain dengan modernisasi, untuk mencegah aksi praktik suap-menyuap dalam proses lelang barang dan jasa, ditunjang juga dengan perubahan struktur organisasi sehingga namanya berubah menjadi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, terpisah dari Administrasi Pembangunan (Adbang).

“Sekarang kami dianggap independen yang sudah punya organisasi sendiri. Jadi ada infrastruktur, SDM dan organisasi,” ujar Asnadi.

Diakui Asnadi, perubahan sistem dalam proses lelang barang dan jasa di tubuh Pemkot Cimahi cukup menyita waktu panjang. Alhasil, klaim dia, siapapun perusahaan barang jasa yang ingin menang proyek di Kota Cimahi harus melalui sistem online dan seleksi yang lebih ketat.

Dalam modernisasi semua sistem pengadaan barang dan jasa lama sudah digantikan dengan sistem yang baru. Semuanya melalui sistem, tidak seperti dulu yang harus memasukan dulu berkas dan ditumpuk di meja.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan