KK Kadaluarsa Segera Diganti

CIMAHI- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi meminta masyarakat aktif untuk segera memperbaharui Kartu Keluarga (KK) lama dengan yang baru.

Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Cimahi, Niagara Rahardja mengungkapkan, saat ini dilapangan masih banyak warga yang masih memegang KK lama dengan kertas warna merah. Padahal KK dengan tanda tangan Camat tersebut sekarang sudah tidak berlaku lagi.

“Diharapkan Masyarakat untuk aktif melalui RT RW, meminta untuk menggantinya. Agar di Cimahi sudah tidak ada KK warna merah lagi,” ujngkapnya, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi, kemarin (13/3).

Menurut pria yang akrab disapa Aga itu, untuk pemutakhiran KK di wilayah Utara, dalam dua pekan pihaknya sudah mendata ada sekitar 500 KK yang akan diperbaharui. “KK yang sekarang tanda tangan Kepala dinas langsung, buka tanda tangan camat,” ujarnya.

Aga menjelaskan, tujuan dari pemutakhiran KK tersebut adalah agar data atau dokumen kependudukan di Kota Cimahi selalu update. Aga mencontohkan, bila status pendidikan pada KK lama masih SD, maka dengan pemutakhiran data KK ini otomtasis status pendidikan akan mengalami perubahan.

“Rencananya, proses pemutakhiran akan berlangsung hingga semua data KK di Cimahi ter-update semua. Khususnya KK yang masih ditandatangani oleh Camat. Targetnya sampai semua KK lama diperbaharui,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Cimahi M Suryadi mengatakan, penandatanganan KK oleh Kepala dinas tersebut mengacu pada undang-undang (UU) Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

“Disitu tercatat semua administrasi kependudukan termasuk KK harus tandatangan langsung Kepala Dinas kabupaten/kota. Itu perintah UU bukan kemaun kita,” katanya.

Suryadi menuturkan, untuk memperbahuri KK tersebut, pihaknya akan melakukan jemput bola ke lapangan hingga semua KK lama milik warga bisa diperbaharui. Jemput bola pemutakhiran data ini dilakukan di setiap kecamatan. Untuk awal ini, pihaknya akan fokus melakukan pemutakhiran di wilayah Kecamatan Cimahi Utara.

“Kita sisir semua KK yang masih tandatangan camat dan elemen KK akan kita perbaiki masalahnya,” tuturnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan