Senin, Februari 18, 2019
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan
Jabar Ekspres Online
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Jabar Ekspres Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Utama

Ketum FSP BUMN Strategis: Liberalisasi Sektor Industri Strategis Melanggar UUD 45

Jabar Ekspres | Jabar Ekspres
Rabu, 5 Desember 2018
di Berita Utama, Ekonomi Bisnis
6
LIHAT

JAKARTA – Rencana Pemerintah untuk merelaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) dengan mengeluarkan 25 bidang usaha dari daftar DNI salah satunya sektor Telekomunikasi dan Informasi (TI), Energy dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kesehatan, dan Pariwisata, atau dengan kata lain terbuka 100% untuk Penanaman Modal Asing (PMA), mendapat tanggapan beragam dari masyarakat dan umumnya mereka menolak dengan bermacam alasan.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis (FSP BUMN Strategis) Wisnu Adi Wuryanto menegaskan bahwa kebijakan Pemerintah di bidang investasi pada empat sektor, khususnya TI dan ESDM saat ini sudah sangat liberal.

”Hendaknya tidak perlu ditambah lagi bahkan mestinya dikurangi agar kedaulatan Bangsa terjaga. Dengan kepemilikan asing boleh mencapai 67% di sektor TI dan 49% di sektor energi seperti yang berlaku saat ini sudah sangat terbuka, mestinya dikurangi agar anak negeri masih menjadi pemilik mayoritas di rumahnya sendiri,” kata Wisnu.

Lebih lanjut Wisnu mengatakan, Telekomunikasi dan Energy adalah cabang produksi penting bagi Negara yang menguasai hajat hidup orang banyak. Sebut dia Undang-undang Telekomunikasi Nomor 36 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenaga Listrikan serta Undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menyatakan demikian.

Lihat Juga:  Pengusaha Tekstil Dimutilasi

BeritaTerkait

Gunung Merapi Enam Kali Luncurkan Awan Panas

Gunung Merapi Enam Kali Luncurkan Awan Panas

Senin, 18 Februari 2019
Debat Capres Kedua: Jokowi Unggul Data, Prabowo Negarawan Sejati

Debat Capres Kedua: Jokowi Unggul Data, Prabowo Negarawan Sejati

Senin, 18 Februari 2019
DAM Ajak Bikers Honda Ikuti Bikers Camp & Management Club Honda Community di Ciwidey

DAM Ajak Bikers Honda Ikuti Bikers Camp & Management Club Honda Community di Ciwidey

Senin, 18 Februari 2019
KPU Segera Distribusikan Ribuan Kotak Suara dan Jutaan Lembar Surat Suara di KBB

KPU Segera Distribusikan Ribuan Kotak Suara dan Jutaan Lembar Surat Suara di KBB

Senin, 18 Februari 2019
PT Mahligai Gelar Akhir Pekan Ceria

PT Mahligai Gelar Akhir Pekan Ceria

Senin, 18 Februari 2019
Iklan

“Implikasi dari hal tersebut, Pemerintah harus memegang kendali atas arah perkembangan dan kepemilikan Telekomunikasi dan Energy guna memastikan sumber daya yang terbatas itu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Jelas ini merupakan amanah Pasal 33 UUD Tahun 1945” Wisnu menambahkan.

“Kita bisa bayangkan, apabila Penyelenggaraan Jaringan telekomunikasi Tetap, Jaringan telekomunikasi Bergerak, penyelenggaraan Jasa Konten dan Aplikasi, Pengelolaan Energy di Hulu serta Pengelolaan Energy Hilir sepenuhnya dikuasai asing, maka Negara ini seperti menyerahkan kedaulatan industri strategis ke pihak asing. Karena kita tahu betapa pentingnya sektor Telekomunikasi dan energy dalam menggerakkan perekonomian, kesejahteraan, social budaya, bahkan Pertahanan Keamanan Negara” jelas Wisnu.

Lihat Juga:  Novotel Berbagi Bersama Keluarga Lansia

Wisnu menyontohkan, apa jadinya apabila misalnya nomor-nomor telepon para pejabat Negara terregistrasi di operator telekomunikasi yang seluruh sahamnya dimiliki asing 100%?

Lebih jauh lagi, sektor Energy yang menjadi kebutuhan vital rakyat ternyata dilayani oleh perusahaan asing, akan mengakibatkan Negara dan rakyat akan kehilangan kedaulatannya.

Ketua FSP Serikat BUMN Strategis yang membawahi Serikat Pekerja di Telkom, PLN, PJB, Indonesia Power, Telkomsel, dengan anggota puluhan ribu karyawan BUMN ini kemudian menambahkan, kekuatan satu-satunya yang kita miliki dalam rangka mempertahankan kedaulatan adalah Kepemilikan Modal. Saat ini, ketergantungan Indonesia kepada asing dalam hal produk Teknologi Telekomunikasi dan Energy sangat tinggi. Jaringan telekomunikasi yang tersebar di Indonesia, perangkat konstruksi dan pengeboran migas dapat dikatakan hamper seluruhnya adalah produk import. Apa jadinya bila para produsen perangkat dengan teknologi tinggi tersebut dibolehkan memiliki modal sampai 100% saat mendirikan perusahaan jasa turunan produk-produk tersebut?

Jika hal tersebut tetap dilaksanakan, mari kita tunggu hancur dan matinya Perusahaan Perusahaan baik BUMN maupun Swasta Nasional yang mengelola sektor sektor tersebut. Kondisi yang sangat Jauh dari cita cita ingin Berdaulat di Sektor Telekomunikasi dan Energy.

Lihat Juga:  Komposisi Pemain di Tangan Radovic

“Khusus untuk sektor Telekomunikasi/ICT, saat inipun dengan pemodalan maksimal 67% asing, sumbangan kepada defisit neraca perdagangan kita di bidang ini sekitar 2,3 Trilyun, itu karena kita belum bisa memproduksi sendiri untuk memenuhi kebutuhan, harusnya pemerintah lebih berkonsentrasi untuk mendorong dan menumbuh kembangkan industri sehingga dapat mengurangi defisit, bukannya membebaskan kepemilikan sampai 100% kepada asing, yang pasti akan membuat defisit semakin membengkak karena impor akan semakin banyak” pungkas Wisnu.

Wisnu menyampaikan, Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis tetap mengapresiasi kepada pemerintah yang telah membuka ruang diskusi untuk mempertimbangkan masukan dari para stakeholder Industri.

“Memperhatikan pentingnya dua sektor strategis di atas, maka kami minta kepada Bapak Presiden RI untuk mempertimbangkan kembali rencana relaksasi DNI 100% terhadap sektor energi dan telekomunikasi. Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis menilai bahwa kebijakan 100% Penanaman Modal Asing di Sektor Industri Strategis, untuk bangsa dan negara diyakini akan lebih banyak keburukannya dibanding kebaikannya. Bila hal tersebut tetap dilaksanakan, maka dipastikan kebijakan Pemerintah tersebut bertentangan dengan amanah konstitusi UUD 1945. Terkait hal tersebut, Federasi akan melakukan perlawanan terhadap kebijakan dimaksud,” tutup Wisnu mengakhiri penjelasannya. (rls)

BagikanTweetKirim
Iklan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


AI di Ngawi

Tembok Patologis

Pauline

Berita Terbaru

Gunung Merapi Enam Kali Luncurkan Awan Panas

Gunung Merapi Enam Kali Luncurkan Awan Panas

Senin, 18 Februari 2019
Debat Capres Kedua: Jokowi Unggul Data, Prabowo Negarawan Sejati

Debat Capres Kedua: Jokowi Unggul Data, Prabowo Negarawan Sejati

Senin, 18 Februari 2019
DAM Ajak Bikers Honda Ikuti Bikers Camp & Management Club Honda Community di Ciwidey

DAM Ajak Bikers Honda Ikuti Bikers Camp & Management Club Honda Community di Ciwidey

Senin, 18 Februari 2019
KPU Segera Distribusikan Ribuan Kotak Suara dan Jutaan Lembar Surat Suara di KBB

KPU Segera Distribusikan Ribuan Kotak Suara dan Jutaan Lembar Surat Suara di KBB

Senin, 18 Februari 2019
PT Mahligai Gelar Akhir Pekan Ceria

PT Mahligai Gelar Akhir Pekan Ceria

Senin, 18 Februari 2019
Iklan

Berita Populer

  • Oknum PNS KBB Ditangkap, BNN Intensifkan OTT

    Oknum PNS KBB Ditangkap, BNN Intensifkan OTT

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satu Orang PNS Perempuan di KBB Ditangkap Karena Sebagai Pengedar Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Oknum Guru Diciduk, Disdik KBB Rutin Gelar Tes Urine

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Hadiri Deklarasi JADI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Catat ! Jadwal Rotasi Kepala Dinas di KBB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Facebook Twitter Google+ Instagram RSS

PT Jabar Ekspres Media
Jl. Soekarno Hatta No 627 Bandung
Telp | 022 7302838, 7311949 Faks 022 7316634
email | info@jabarekspres.com

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Pemberitaan

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Jawa Barat
    • Cianjur
    • Cirebon
    • Pantura
    • Priangan Timur
    • Sukabumi
    • Sumedang
  • Bandung Raya
    • Metropolitan
    • Kabupaten Bandung
    • Bandung Barat
    • Cimahi
  • Nasional
  • Maung Bandung
  • Olah Raga
  • Ekonomi Bisnis
  • Entertaiment
  • Lainnya
    • Disway
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Teknologi
    • Otomotif
    • Komunitas
    • Kriminal
  • ePaper

Copyright © 2017 Jabar Ekspres Online | All Right Reserved

Masuk ke akun

password yang terlupakan Daftar

Isi formulir untuk mendaftar e-Paper

Semua bidang yang diperlukan Masuk

Ambil kata sandi Anda

Masukkan detail untuk mengatur ulang kata sandi

Masuk