Kementerian PANRB Gelar Anugerah ASN 2018

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Anugerah ASN Tahun 2018 untuk  kategori Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Teladan dan kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS) Inspiratif. Agenda itu dimaksudkan untuk mencari sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) panutan yang menunaikan tugasnya dengan baik, berkinerja tinggi, berprestasi dan melampauai ekspektasi.

Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, ajang anugerah ASN tahun 2018 merupakan ikhtiar untuk memilih dan mendapatkan sosok ASN panutan yang kiprah dan kinerjanya baik, bahkan melampaui ekspektasi organisasi dan masyarakat.  “ASN terpilih ini kelak akan menjadi role model dan duta ASN yang diharapkan mampu memotivasi dan menginspirasi ASN lainnya untuk menorehkan prestasi dalam mengemban tugas jabatan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/08).

Menurutnya, ASN saat ini dihadapkan pada tantangan yang berat dan kompleks, di satu sisi harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring dengan makin tingginya tuntutan masyarakat. Di sisilain, ASN juga harus mampu beradaptasi dengan dinamika zaman sejalan dengan era industri 4.0. Dalam kondisi demikian, tugas kita bersama adalah mendorong terwujudnya ASN yang bersih, profesional, inovatif dan melayani. “Saya berharap anugerah ASN ini dapat menjadi pemicunya,” tutur Setiawan.

Dijelaskan, selain untuk mendapatkan dan memberikan penghargaan kepada sosok ASN panutan, Anugerah ASN Tahun 2018 ini diharapkan dapat meningkatkan persepsi positif masyarakat terhadap keberadaan ASN, serta untuk mendapatkan basis data alternatif talenta ASN dalam kerangka manajemen talenta nasional. Setiawan optiis kontestasi inovatif ini dapat mendorong tumbuh kembangnya pegawai ASN yang patut dicontoh, serta dapat melahirkan para pemimpin masa depan (The Future Leader) yang dapat dijadikan teladan.

Dijelaskan, untuk kedua kategori tersebut calon peserta tidak diperkenankan mengusulkan dirinya sendiri, tetapi harus diusulkan oleh instansi dan masyarakat. Untuk kategori PPT Pratama Teladan harus diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB). Usulan disampaikan melalui portal www.menpan.go.id, sedangkan untuk kategori PNS Inspiratif diusulkan oleh instansi dan/atau masyarakat melalui media sosial yakni instagram.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan