Kemendibud Gandeng Denmark

JAKARTA – Indonesia bertekad meningkatkan kemampuan sains dan matematika. Demi mewujudkannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng Denmark untuk bekerja sama.

Pertemuan duta besar Denmark dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pun telah digelar di Kantor Kemendikbud, kemarin. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, pihaknya telah merinci peluang kerja sama antara Indonesia-Denmark.

Peluang tersebut meliputi pembelajaran pengelolaan manajemen sekolah baik negeri maupun swasta; pengembangan keterampilan pendidikan sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM); serta peningkatan kemampuan siswa Indonesia dalam high order thinking skills (HOTS).

“Denmark punya capaian bagus pada penilaian Programme for International Students Assessment (PISA). Mereka selalu menempati peringkat atas dunia (tahun 2016 peringkat ke-15 dan Indonesia peringkat ke-62). Ini tentu menguntungkan buat pendidikan kita. Terutama peningkatan kompetensi guru Indonesia yang memiliki skill abad 21. Serta kolaborasi peningkatan pendidikan kejuruan dengan prioritas maritim dan pariwisata,” ucapnya.

Muhadjir juga mengungkapkan, kerja sama seperti pelatihan maupun pertukaran guru dan siswa juga akan dilakukan. Termasuk peningkatan keterampilan dalam pembelajaran kreatif dan keterampilan sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM) siswa di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), dasar, menengah, dan kejuruan.

“Saat ini tercatat, sebanyak 51 juta pelajar Indonesia dan tiga juta orang guru sehingga perlu keseriusan pemerintah dalam melakukan peningkatan kualitas dan keterampilan bagi guru dan siswa,” jelas Muhdjir.

Disamping itu, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih menjadi program andalan Kemendikbud. Bahkan evaluasi dan perluasan transaksi BOS terus dilakukan.

Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (PSD), Kemendikbud, Khamim, mengatakan, pengelolaan dana BOS juga akan semakin diperketat dan dipermudah. Transparansi lebih dikedepankan dengan menerapkan kebijakan dana transfer daerah mendorong mengaplikasikan proses transaksi non tunai. “Regulasi ini dilatarbelakangi pandangan bahwa lebih dari 60 persen anggaran pendidikan merupakan dana transfer, termasuk BOS.

Sebagai tahap awal, program yang sudah dirintis sejak 2016 ini, dilakukan uji coba di delapan kota besar, yaitu Samarinda, Bogor, Bandung, Semarang, Mataram, Makassar, Palembang, dan Surabaya, masing-masing pada 12 sekolah. Dipilihnya kota-kota tersebut berdasarkan pada kesiapan infrastruktur perbankan dan sekolah, selain pertimbangan dukungan pemerintah daerah dan Bank Pemerintah Daerah (BPD) sebagai penyalur dana BOS. (Rdi/FIN)

Tinggalkan Balasan