Keluarga Mama Santiong Minta Jangan Sebar Foto Korban

CICALENGKA – Keluarga KH. Umar Basri (Mama Santiong) yang menjadi korban penganiyaan mengaku, khawatir dengan berkembangnya pemberitaan melalui sosial media. Sebab, informasi ini bisa menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif.

Salah satu keluarga korban Iwan Setiawan mengatakan, kepada seluruh masyarakat khususnya para santri agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan provokatif dengan tidak menyabar foto-foto kondisi Mama Santiong salam.keadaan terluka.

“Tolong jangan sebarkan kembali foto-foto tersebut, kalau sudah terlanjur sebaiknya segera di hapus,” jelas Iwan ketika ditemui Jabar Ekspres Sabtu (26/1)

Dirinya memaparkan, kasus ini sudah sepenuhnya diserahkan ke pihak berwajib untuk mengusut dan menangkap pelakunya. Sehingga, sebagai perwakilan keluarga dia meminta agar kasus ini dapat di proses sesuai hukum yang berlaku.

Iwan meminta, aparat kepolisian segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku agar motif dibalik kasus penganiyaan ini bisa terkuak.

“Kita berharap polisi dapat mengungkap dengan cepat apa motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap pak kiai,” ujar dia.

Iwan menyesalkan atas tindakan pelaku yang melakukan penganiyaan fisik. Sebab, kiai dikenal sebagai sosok ramah dan disegani oleh masyarakat luas.

“Belia itu ulama sepuh yang sudah lama jarang berdakwah di hadapan publik tapi kiai menghabiskan waktunya mengajar di pesantren,”kata dia.

Iwan berharap, kepada seluruh umat muslim dan organisasi nahdiyin agar menahan diri.untuk tidak terpancing isu yang sengaja di hembuskan.untuk memecah belah umat.

“Jangan sampai kejadian ini masuk kedalam isu sara biarkan polisi menanganinya sampai tuntas,”ucap Iwan yang juga Ketua Ansor Cabang Cicalengka.

Sementara itu, dukungan moral dari lembaga dan organisasi islam bermunculan atas.kasus penganiayaan tersebut.

Ketua Laskar Aswaja Jawa Barat Ade Abdul Azis meminta pihak kepolisian untuk bertindak cepat. Sehingga, dapat menghindari tindakan main hakim.sendiri.

” saya meminta pihak kepolisian bergerak cepat tangkap pelaku 1×24 jam, apabila tidak terungkap, kita sudah siap mengerahkan anggota untuk melacak dan menangkap pelaku,” ungkapnya.

Senada dengan Ade, ketua Dansotkorwil Banser Jabar Yudi Nurcahyadi berharap, pihak aparat harus mampu mengungkap kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan