Kehadiran Guru Pakai Mesin Absensi

CIMAHI –  Absensi dengan menggunakan mesin sidik jari (Finger print) kini diberlakukan bagi guru yang ada di Kota Cimahi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan mengatakan, absensi diperlukan untuk meningkatkan kedisiplinan para guru. Sehingga, dalam menjalankan tugasnya dapat tepat waktu. Bahkan, absensi berlaku saat datang dan pulang.

’’Jika masuk pukul 07.00 WIB maka pulang pukul 15.00 WIB,’’ kata Dikdik kepad wartawan ketika ditemui gedung DPRD Kota Cimahi kemarin (22/1)

Dirinya menuturkan, untuk kehadiran guru di sekolah minimal 37,5 jam tatap muka. Namun jika sudah pemenuhan syarat sertifikasi mininal 24 jam mengajar per minggu.

Didik menilai, aplikasikan absen sidik jari ini harus diberlakukan. Namun, dalam penerapannya harus bijaksana.  Sebab,  butuh penyesuaian dan berkaitan dengan budaya atau kebiasaan.

’’ Saya yakin guru di Cimahi baik-baik, hanya perlu adaptasi saja. Sejauh ini belum menerima komplain,’’ jelasnya.

Dikdik mengaku, saat ini pihaknya sudah memasang mesin fingerprint disemua sekolah negeri dan swasta yang ada di Cimahi dan dalam satu bulan akan dilakukan ujicoba.

’’Pada dasarnya sekolah menyambut dengan baik. Mereka senang guru bisa berkumpul,’’ ujarnya.

Terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada guru yang tidak mengikuti absen sidik jari, dia mengaku belum ada aturan karena masih dalam tahap uji coba. Namun, mestinya untuk guru secara aturan sama dengan aparatur sipil negara (ASN).

’’Bisa jadi ke depan ada konsep pemotongan tunjangan seperti TKD, mudah-mudahan hal itu bisa mendorong disiplin guru menjadi lebih baik sebagai komitmen meningkatkan mutu pendidikan di Kota Cimahi,’’ tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi, Harjono, menjelaskan jika penerapan absensi fingerprint untuk seluruh ASN, berpengaruh pada Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).

Sebab pada tahun 2018 ini, dengan perubahan Tambahan Penghasilan PNS (TPP) menjadi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), ada beberapa catatan khusus seperti pengurangan poin yang nantinya didapat oleh para ASN setiap kali terlambat datang.

’’Intinya kalau guru ingin mendapatkan kinerja yang baik, maka harus lebih rajin lagi karena TKD itu kan penilaiannya berdasarkan kinerja,’’ tutup Hardjono (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan