Kecewa dengan Permenpan RB, Puluhan Honorer Geruduk BKPP Tuntut SK Bupati

SOREANG – Puluhan guru honorer di Kabupaten Bandung mendatangi kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Mereka mengaku kecewa pada Permenpan RB 36 tahun 2018 yang membatasi usia dalam formasi rekrutmen CPNS.

Dari pantauan, beberapa dari mereka menyampaikan tuntutan. Di antaranya, meminta pemerintah Kabupaten Bandung menunda rekrutmen CPNS dan menuntut SK Bupati Bandung untuk kejelasan setatus mereka sebagai honorer.

Selain itu, para guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas meminta kejelasan status kepada Bupati Bandung, Dadang M. Naser. Sebab, mereka terancam tersingkirkan jika terdapat guru PNS baru yang mengajar di sekolah.

Koordinator K2 Guru Honorer di Kabupaten Bandung, Oop Saefurohman mengaku, meminta agar Bupati Bandung segera mengeluarkan surat keputusan bagi guru honorer. Selain sebagai perlindungan juga untuk meningkatkan kesejahteraan.

”Kita minta SK Bupati, pertama untuk ada tambahan kesejahteraan dan bisa ikut sertifikasi. Terus (adanya SK) agar kekhawatiran sebagian guru disingkirkan dengan adanya guru yang lolos tes CPNS tidak terjadi,” jelas Oop didampingi Eti Rohmayanti, Penanggung Jawab Eks Guru Honorer K2 Kabupaten Bandung kepada wartawan di Soreang, kemarin (15/10).

Dia menambahkan, rencana pemerintah mengakomodir guru honorer melalui skema pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja (P3K) masih belum jelas kepastiannya.

Dirinya menambahkan, saat ini terdapat 1.754 guru honorer di Kabupaten Bandung. Sementara itu, total seluruh honorer kategori 2 mencapai 2.475 orang yang berasal dari berbagai instansi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bandung.

”Kami berharap kepada Bupati Bandung agar memberikan SK, sebagai kejelasan status sebagai honorer di Kabupaten Bandung,” akunya

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pelatihan (BKPP) kabupaten Bandung Yani Suhardi meminta, pemerintah pusat segera menuntaskan peraturan pemerintah (pp) tentang pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (P3K) untuk mengakomodir para honorer di seluruh Indonesia.

”PPnya infonya akan selesai setelah rekrutmen CPNS. Saat ini masih dibahas,” jelasnya menerima Audensi Honorer di aula BKPP.

Menurutnya, menanggapi aspirasi yang disampaikan pereakilan honorer k2. Pemerintah pusat, diharapkan PP P3K bisa mengakomodir seluruh honorer di Kabupaten Bandung yang tidak terakomodir oleh rekrutmen CPNS 2018 saat ini.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan