Keberadaan UPTD Sangat Dibutuhkan

NGAMPRAH – Rencana penghapusan keberadaan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) oleh Kementrian Dalam Negeri di tolak keras oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepala DP2KBP3A KBB Asep Wahyu mengatakan, aturan ini ditolak hampir oleh seluruh daerah di Jawa Barat. Sebab, keberadaannya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kendati begitu, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian terkait kebijakan ini, dengan harapan menjadi pertimbangan yang objektif, ilmiah, dan rasional agar didengar oleh pemerintah pusat.

’’Secara teknis keberadaan UPTD masih sangat dibutuhkan, tidak hanya dalam pengendalian jumlah penduduk tapi juga menyangkut pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,’’jelas Asep kepada wartawan kemarin (19/1)

Dia menilai, selama ini UPTD menjadi garda terdepan bagi dinas untuk melaksanakan setiap program kerja. Sehinggam bila dihapuskan bagaimana mungkin program pengendalian kependudukan bisa berjalan.

Diakuinya, manfaat keberadaan UPTD yaitu sebagai tempat penyediaan data dan informasi berupa data mikro keluarga. Selain itu, kegiatan kemitraan, penyelenggaraan operasional, bimbingan dan penyuluhan bidang pengendalian penduduk dan informasi keluarga juga dilakukan UPTD ini.

Dengan begitu, fungsi UPTD masih sangat dibutuhkan menjalankan fungsinya seperti untuk penyusunan rencana pelaksanaan teknis operasional di bidang pengendalian penduduk dan informasi keluarga, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi (KB-KR), dan lain-lain.

Lebih jauh Asep menjelaskan, Pemkab Bandung Barat akan membentuk sekitar 74 kelompok Kampung Keluarga Berencana (KB) yang telah terprogram secara serius dan terpadu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009.

Menurutnya, pembentukan Kampung KB bertujuan untuk mengatasi berbagai kondisi objektif permasalahan kependudukan yang dikemas ke dalam 4 isu strategis kebijaksanaan pembangunan kependudukan dan berdampak langsung pada tingkat kesejahteraan masyarakat.

’’Keempat isu strategis tersebut meliputi pengendalian kuantitas penduduk, pengembangan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk serta pengembangan sistem informasi dan administrasi kependudukan. Penanganan seluruh isu dan permasalahan tersebut dilakukan secara serius dan terpadu melalui program Kampung KB,’’ pungkas dia (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan