Kapolri Puji Inovasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bank bjb

BALI – Bank bjb bersama 23 Bank Pembangunan Daerah (BPD), 4 Bank BUMN, dan 3 Bank Swasta telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, PT. Jasa Raharja (Persero) dan 23 Provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Kalimantan mengenai “Layanan Samsat Online (e-Samsat) Nasional”.

“Nota kesepahaman e-Samsat Nasional yang telah kami tanda tangani hari ini meliputi pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Tahunan,” jelas Direktur Utama bank bjb Ahmad Irfan, usai bersama puluhan direktur bank lainnya dan perwakilan pemerintah provinsi menandatangani naskah MoU e-Samsat Online Nasional, di Kuta, Bali, Kamis (15/11).

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian turut hadir menyaksikan penandatanganan naskah MoU tersebut. Dalam sambutannya, Kapolri secara khusus memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi jawa barat,mempelopori inovasi pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bersama dengan bank bjb melalui produk perbankan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah jawa barat dan bank bjb telah membantu polri dalam upaya meningkatkan penerimaan pendapatan pajak kendaran bermotor melalui pengembangan inovasi e-samsat dan layanan samsat lainnya termasuk salah satunya adalah samsat gendong,” ujar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dalam sambutannya di acara yang sama.

Atas apresiasi dari Kapolri tersebut, Ahmad Irfan menyatakan terimakasih untuk dukungan polri atas inovasi produk Samsat yang terus dikembangkan oleh tim pembina samsat jabar bersama bank bjb.

“Bersama Polri, Tim Pembina Samsat Jabar yang terdiri dari Pemerintahan Provinsi Jawa Barat, PT Jasa Raharja dan polda jabar sebagai koordinator, kami sebagai bank persepsi pengelolaan pendapatan daerah telah dapat berkerjasama dengan baik mewujudkan inovasi-inovasi layanan samsat salahsatunya samsat gendong. “jelas Ahmad Irfan.

Pada bagian lain, Ahmad Irfan mengatakan, keuntungan dari penerapan samsat online nasional ini adalah, akan memberi kemudahan kepada para wajib pajak yang memiliki kendaraan yang terdaftar di wilayah Jawa Barat, dapat melakukan pembayaran di seluruh jaringan kantor ataupun jaringan elektronik bank yang telah bekerjasama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan