Kapolda Ajak Masyarakat Kuningan Perangi Hoaks

KUNINGAN – Deklarasi Anti Hoax terus dilakukan oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Drs. Agung Budi Maryoto, saat ini, Deklarasi Anti Hoax tersebut di laksanakan di Polres Kunginan, Sabtu (17/3).

“Deklarasi Anti Hoax merupakan upaya Polda Jawa Barat bersama Polres kuningan untuk menangkal pemberitaan bohong atau berita hoax di masa kampanye Pilkada serantak tahun 2018,” kata Agung.
Saat sambutan, Agung mengatakan, sangat mengapresiasi dan senantiasa bekerja sama, terutama kepada SKPD, Makodim 0615/kuningan, Ketua MUI, DMI dan seluruh masyarakat baik KPU, Bawaslu terutama yang berkaitan dengan Pilkada.
“Dengan adanya deklarasi, Kepolisian menjadi sangat terpicu untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat ditengah merajalelanya konten-konten tidak benar yang beredar di Internet,” ungkapnya.
Adapun Naskah Deklarasi Anti Hoax, Ujaran Kebencian dan Pemilukada Damai ini, lanjut Agung, yaitu agar berkomitmen untuk menjaga dan mempertahankan semangat toleransi dan perdamaian di Masyarakat Kuningan serta memegang teguh prinsip Kebangsaan dan Kebhinekaan Indonesia.
Menolak semua bentuk penyebaran ujaran kebencian dan hoax di Masyarakat Kuningan, karena menyerang harkat dan martabat manusia, melanggar hukum dan bertentangan dengan ajaran agama.
Menyerukan kepada masyarakat Kuningan untuk menghentikan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA, serta agar dapat memanfaatkan berbagai sarana media sosial dan sarana publik lainnya secara cerdas dan bertanggung jawab.
Menyerukan kepada masyarakat di Kab. Kuningan agar tidak terprovokasi oleh berbagai pemberitaan yang tidak benar (ujaran kebencian dan hoax). “Semua ini dilakukan agar mendukung adanya sinergitas dan soliditas TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, Ulama, Tokoh Agama dan masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di Kabuaten Kuningan,” paparnya. (yul)

Tinggalkan Balasan