Kantor Pemkab KBB Mendadak Sepi

NGAMPRAH – Kondisi Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat mendadak sepi, kemarin (11/4).

Pantauan Jabar Ekspres, sejumlah ruang SKPD terlihat tidak seperti biasanya. Itu dapat dilihat salah satunya di Gedung A Pemkab Bandung Barat. Di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan lokasi dimana dilakukan penyegelan oleh pihak yang belum diketahui indentitasnya lantaran dalam segel tersebut tidak tertulis dari lembaga manapun.

Lokasi lainnya, di ruang Bidang Perdagangan bersebelahan dengan ruang rapat yang disegel, sama sekali kosong. Hanya ruang sekretariat, ruang bidang perin­dustrian agro dan non agro, yang masih ada aktivitas ASN-nya. Itupun yang hadir cuma bebe­rapa orang saja.

Saat dikonfirmasi, para pe­gawai enggan memberikan keterangan terkait informasi ditahannya Kadisperindag KBB Weti Lembanawati oleh Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK).

Mereka bahkan tidak tahu ada penyegelan di kantornya. ”Saya sama sekali tidak tahu, siapa yang menyegel. Dan jam berapa disegelnya. Tahu-tahu, di pintu itu ada tanda segel,” ungkap salah seorang ASN Disperindag KBB yang enggan disebutkan namanya.

Sekretaris Disperindag KBB Avira tidak bisa memberikan keterangan panjang lebar terkait keberadaan Kadisperin­dag. ”Sampai siang (kemarin, Red.) ini saya belum ketemu dengan beliau (Kadisperin­dag),” singkatnya.

Terpisah, Kepala Bagian Humas Setda KBB Hari Mus­tika mengungkapkan dengan adanya informasi ditahannya pejabat yang ditahan KPK dan penyegelan pintu Disperindag secara umum tidak mengham­bat kinerja ASN. Menurutnya, aktivitas ASN berjalan se­perti biasa. ”Kita tidak masuk ke wilayah materi itu (soal penangkapan pejabat oleh KPK). Tapi kalau Bapak (Abu­bakar) sekarang lagi cek kese­hatan,” jelasnya.

Seperti diketahui, Bupati Bandung Barat Abubakar dan 6 ASN dikabarkan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Namun, hal itu dibantah Abubakar dalam jumpers Selasa malam. Meski demikian, dia tak menampik jika kemarin sore pihaknya dimintai klarifikasi oleh orang yang mengatasnamakan dari KPK. (drx/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan